Mataram Punya Program Santunan Kematian

H. Syaekhul Islam (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram menjalankan kebijakan pemberian santunan kepada warga yang meninggal dunia. Santunan diberikan kepada ahli waris. Santunan berlaku secara umum, termasuk apabila pejabat yang meninggal dunia.

Program ini berjalan sudah empat tahun dan diklaim mendapat respon positif dari warga.

Pada tahun ini anggaran yang disiapkan Pemkot untuk program santunan kematian mencapai Rp 1,2 miliar lebih. “ Jumlah anggaran santuan kematian tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp1,063 miliar lebih,” demikian dijelaskan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) H. Syaekhul Islam di Mataram kemarin.

Data terakhir sampai bulan Oktober ini ada 1.907 jiwa yang meninggal dunia. Santunan telah disalurkan ke keluarga ahli waris. Santunan diambil dari anggaran yang tersedia. Kadang-kadang dalam sebulan ada Rp 80 juta yang dikeluarkan.” Meski mereka tergolong pejabat, kalau ada ahli waris tetap mengambil santunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Dapat Santunan Al-Madani Berbagi

“Namanya orang meninggal, kita tidak bisa rencanakan, jadi penyerapan anggaran tergantung dari jumlah warga kota yang meninggal dunia,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 16 tahun 2013 tentang bantuan kematian dan bencana lainnya, besaran santunan kematian yang diberikan Rp 500 ribu per kematian.” Kita perketat, karena sudah jalinan kerja sama dengan Dukcapil. Mereka harus memiliki akta kematian untuk menghindari kecurangan,” ujarnya.

Besaran santuan ini diberikan sama rata bagi warga kota yang meninggal baik itu warga kaya-miskin, muslim maupun nonmuslim tetap berhak mendapatkaan santuan tersebut. Dikatakannya, sesuai dengan aturan, beberapa syarat yang harus dipenuhi ahli waris untuk mendapatkan santunan kematian itu antara lain menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) yang meninggal dan ahli waris yang akan mengambil santunan kematian. Selain itu, harus ada surat keterangan kematian dan lingkungan dan menyerahkan kartu keluarga. Ia mengatakan, program santuan kematian ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Mataram, yang bertujuan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. Bahkan satu-satunya, di NTB saat ini. “ Santuan ini biasa disebut dana belasungkawa dari pemerintah kota dan membantu pemenuhan kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda