Warga Golo Bilas Terima Pembayaran Kompensasi Lahan di Jalur Transmisi 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

KUPANG–PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap pertama kepada seluruh pemilik lahan yang terlintasi jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Flores – Gardu Induk (GI) Labuan Bajo.

Pembayaran section 1 kompensasi ROW tanah, tanaman, dan bangunan yang dilaksanakan di Kantor Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dihadiri pemilik lahan yang berada di antara jalur transmisi, yakni tower 01 sampai tower 14 jalur transmisi 70kV PLTMG Flores – GI Labuan Bajo.

Selain para pemilik lahan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus G, Manager BNI KCP Labuan Bajo, Maurids D, beserta staff, Kasi Datun Manggarai Barat, Noviantje S, Kasubsi Datun Manggarai Barat, H. Beatrix, Asmen Jinum, L. Irlan Jayadi, serta Team Leader Perizinan dan Tanah PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Roya Ginting beserta staff.

Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus G, mengapresiasi para pemilik lahan yang sudah hadir dalam pembayaran kompensasi lahan ini dan telah berpartisipasi dalam mendukung keandalan listrik di NTT.

Baca Juga :  Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

“Mari masyarakat sama-sama mendukung program SUTT yang dilaksanakan oleh PLN sebagai pendukung kemajuan infrastruktur Labuan Bajo,” kata Kepada Desa Golo Bilas, Fabianus G.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sebagai jaksa pengacara negara siap mendampingi kegiatan PLN yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan. Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan segala proses pembayaran berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Senada dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di tempat terpisah Manager Unit Pelaksana Proyek Nusra Osta Melano, mengatakan nilai kompensasi lahan telah dihitung dan ditetapkan berdasarkan regulasi yang ada dengan merujuk pada aturan Permen ESDM Nomor 13 tahun 2021.

“Pembayaran kompensasi ini merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi, identifikasi & inventarisasi, dan pengumuman yang sudah terlaksana di periode sebelumnya. Nilai kompensasi yang disampaikan ini berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kemudian disahkan oleh Kementerian Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK),” ujar Osta melano.

Baca Juga :  Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Pekerjaan pembangunan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuan Bajo mencakup pembangunan 42 tower transmisi dengan panjang saluran 13,07 km. Saluran transmisi ini membentang dari Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, sampai Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Manggarai Barat. Pekerjaan ini sudah dimulai sejak 24 Januari 2023.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan dari total 42 tapak tower transmisi sudah selesai dikerjakan sesuai dengan yang direncakan.

“Pembangunan infrastruktur ini akan memperkuat kelistrikan di Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia,” kata GM Abdul Nahwan.

Kelancaran pekerjaan ini tak lepas dari kolaborasi antara PT PLN (Persero) dengan segenap perangkat desa Kecamatan Manggarai dan Aparat penegak hukum Kejari Manggarai Barat yang turut membantu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat pembangunan jalur SUTT ini termasuk PSN dan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menunjang kelistrikan di Labuan Bajo. (RL)

Komentar Anda