BPJamsostek NTB Bayarkan Klaim Ratusan Miliar Selama 2023

Salah seorang peserta aktif BPJamsostek mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJamsostek Cabang Mataram.

MATARAM – Masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau akrab disebut BPJamsostek di Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik itu peserta bekerja di perusahaan maupun peserta mandiri, mendapatkan manfaat luar biasa. Terbukti dengan penyaluran klaim kepesertaan BPJamsostek di NTB selama tahun 2023 mencapai ratusan miliar.

“Klaim pembayaran kepesertaan BPJamsostek di NTB selama 2023 itu didominasi untuk jaminan hari tua (JHT),” kata Kepala Cabang BPJamsostek NTB Bobby Foriawan, kemarin.

Bobby mengatakan, masyarakat pekerja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek, baik itu karyawan perusahaan atau peserta aktif mandiri mendapatkan manfaat luar biasa. Klaim pembayaraan kepesertaan memberikan manfaat langsung kepada peserta, ketika sudah selesai bekerja alias pensiun ataupun ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Santunan untuk TKI Tewas Segera Diberikan

Peserta aktif yang menerima manfaat itu, bahkan anak-anak mereka bisa mendapatkan beasiswa dari TK hingga sarjana. Dengan demikian, menjadi peserta aktif BPJamsostek sangat bermanfaat untuk masa depan keluarga dan anak-anak dalam mewujudkan mimpinya meraih pendidikan tinggi.

Bobby menyebut selama tahun 2023, BPJamsostek Cabang NTB telah menyalurkan klaim kepada peserta aktif dan ahli waris mencapai Rp500 miliar lebih se Provinsi NTB. Adapun rincian pembayaran klaim kepesertaan aktif BPJamsostek di Provinsi NTB, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) se NTB sebanyak 29.755 kasus dengan besaran klaim sebesar Rp448.259.000.000, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jumlah kasus 636, besaran klaim Rp8.068.000.000, Jaminan Kematian (JKM) jumlah kasus 1.682 dengan besaran klaim Rp57.131.000.000.

Baca Juga :  Bank Mandiri Santuni 750 Anak Yatim dan Duafa Bali Nusra

Selanjutnya, Jaminan Pensiun (JP) jumlah total se NTB 589 kasus, dengan nilai pembayaran klaim sebesar Rp6.296.000.000, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jumlah total 21 kasus dengan besaran klaim Rp29.000.000, Beasiswa JKK sebanyak 73 kasus dengan besaran nilai klaim pembayaran Rp238.000.000 dan Beasiswa JKM se NTB sebanyak 522 kasus dengan besaran pembayaran klaim Rp2.103.000.000.

“Kepsertaan BPJamsostek memberikan banyak manfaatkan bagi pekerja, untuk masa depan anak-anak dan keluarga,” tutupnya. (luk)

Komentar Anda