Agung Bungkam, Nasib Honorer Dishubkoimfo Digantung

PRAYA-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lombok Tengah, HL Purnama Agung memilih bungkam soal nasib 29 honorer kategori dua (K2) yang bekerja di bawah instansinya.

Agung belum mau bicara dan memberikan keterangan soal masalah itu meski sepatah kata pun. Ia tetap diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi menganai masalah honorer yang tidak pernah digaji selama enam tahun. ‘’Besok saja lain waktu saya jelaskan masalah itu,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya, kemarin (15/6). 

Begitu juga dengan rencana pemanggilan Agung bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Tengah, HL Sastrawirya urung dilakukan. Padahal, Wabup L Pathul Bahri sudah berkali-kali berjanji akan menghadirkan kedua kepala SKPD itu untuk mempertanyakan masalah kejelasan status 29 honorer K2 yang bekerja di Dishubkominfo.  Namun, hingga kemarin janji terakhirnya wabup urung mengisi janjinya. ‘’Lain kali kita akan panggil, masih ada urusan lain,’’ ungkap Pathul sebelumnya.

Baca Juga :  Guru Honorer Butuh Upah Layak

Sementara Muslihan, salah seorang honorer K2 Dishubkominfo mengaku, dia dan kawan-kawannya masih menunggu janji wakil bupati hingga kemarin.   Karena wabup sudah berjanji akan segera menyelesaikan persoalannya dan kawan-kawannya yang lain. ‘’Kita masih menunggu janji Pak Wabup,’’ katanya, kemarin.

Muslihan dan kawan-kawannya berharap, wabup bisa segera mengisi janjinya. Sehingga kejelasan statusnya sebagai tenaga honorer K2 bisa memberi harapan. Karena sampai kemarin, Muslihan dan kawan-kawannya masih melaksanakan tugasnya sebagai bentuk kewajiban yang diembannya selama ini.

Karenanya, pihaknya berharap masalahnya cepat selesai dalam waktu dekat ini. ‘’Kita berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah kita secepatnya,’’ harapnya.

Asisten III Setda Lombok Tengah, HM Nursiah yang dikonfirmasi masalah ini mengaku, dirinya sudah bertemu langsung dengan Kepala BKD, HL Sastrawirya. Hanya saja, Sastra belum bisa memberikan jawaban terkait status mereka. Karena BKD juga membutuhkan waktu untuk membongkar data mereka, apakah benar 29 orang ini masuk K2 atau tidak.

Baca Juga :  Tunjangan Rumah Dewan Naik, Gaji Honorer Tetap

Selain itu, BKD juga mengaku akan berkoordinasi dengan Dishubkominfo, terkait keberadaan mereka. Tentunya, Dishubkominfo lah yang memiliki data lengkap terkait keberadaan dan status mereka selama ini. ‘’Sampai sekarang kita masih tunggu informasi dari BKD,’’ katanya.

Begitu juga dengan jawaban Kepala Dishubkominfo, HL Purnama Agung. Dia belum berani memberikan jawaban terkait masalah itu, karena masih mencari data juga. Dishubkominfo juga belum bisa memastikan, apakah mereka termasuk dalam daftar K2 atau tidak. ‘’Intinya kita sudah sampaikan persoalan mereka. Masalah jawabannya kita mohon bersabar,’’ imbuhnya. (cr-ap)

Komentar Anda