Abaikan Prokes, Pengunjung Toko Pakaian Membeludak

ABAIKAN PROKES: Jelang hari raya Idul Fitri, pengunjung yang berbelanja di toko-toko pakaian kian membeludak, berdesak-desakan mengabaikan Prokes Covid-19. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Jelang hari raya Idul Fitri, semua pusat perbelajaan dan pertokoan di Kota Mataram semakin padat merayap. Seperti dipusat pertokoan di Jalan Pejanggik, semua jalan hampir penuh pengunjung yang tidak hanya dari Mataram saja, namun juga dari luar daerah yang rela berdesak-desakan.

Bahkan masing-masing pertokoan sampai kewalahan mengatur jarak para pengunjung, meski telah diterapkan pengaturan suhu tubuh saat masuk. Padahal, Pemkot Mataram telah lama  mengatur soal operasional mereka yang berkaitan dengan protokol pencegahan Covid-19. Seperti membatasi jam buka tutup toko, mengatur agar tidak ada kerumunan selama berbelanja, dan wajib memakai masker.

Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram, M Israk Tantawi Jauhari mengatakan bahwa aturan sudah jelas di dalam Perda Nomor 7 tahun 2020. Pemerintah juga sudah memberikan imbauan lebih awal, ke kalangan pengusaha selama ini. “Kita masih pantau para pelaku usaha, dan mereka terus kita ingatkan patuhi protokol kesehatan,” katanya, Minggu kemarin.

Baca Juga :  Mataram Water Park Masih Digratiskan

Bagi pengusaha yang tidak menerapkan jam malam tegas Aang, pihaknya tak segan-segan akan menutup toko. “Sesuai pemberlakuan jam malam, kita masih berlakukan sampai pukul 22.00 Wita. Jika melanggar, ada prosedur peringatan dan teguran dulu. Kalau tidak, kami minta langsung ditutup,” tegasnya.

Pemkot Mataram sebelumnya melakukan pertemuan dengan para pengusaha, khususnya yang memiliki toko pakaian di Kota Mataram. Karena jelang lebaran, dipastikan akan ramai dikunjungi masyarakat. Untuk itu, para pengusaha diminta taati aturan Pemkot. Tapi praktik di lapangan tidak seperti itu. Banyak toko pakaian yang abai menerapkan protokol, terutama dalam hal physical distancing.

Baca Juga :  Banyak Randis Pejabat Kota Mataram Pakai Plat Hitam

Semua pelaku usaha sudah diberiakn surat imbauan, termasuk pemilik mall di Mataram. Mereka diperbolehkan tetap buka, namun hanya untuk tenant yang menjual bahan pokok dan makanan. Sama seperti di toko pakaian, beberapa tenant yang menjual baju di mall tetap buka seperti biasa.

Para pelaku usaha juga sudah menandatangani surat perjanjian dengan Pemkot Mataram. Mereka bisa beroperasi dengan catatan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Namun pada realitanya, kesepakatan diabaikan, pengunjung terlihat berdesak-desakan di sejumlah toko pakaian. (dir)

Komentar Anda