Mataram Water Park Masih Digratiskan

WATER PARK: Berbagai fasilitas yang ada di Mataram Water Park (MWP) di Jalan Udayana Kota Mataram, hingga kini masih digratiskan untuk masyarakat.(ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Mataram Water Park (MWP) di Jalan Udayana masih digratiskan untuk warga masyarakat. Setiap harinya, MWP masih ramai dikunjungi kurun waktu setahun terakhir. Tapi pemerintah belum menarik retribusi atau karcis masuk ke MWP.

Kolam renang kebanggaan warga kota itu pun bisa dinikmati secara gratis. “Kalau dimanfaatkan memang sejak dulu digunakan warga masyarakat. Sekarang memang dikasi gratis masuknya. Pemerintah belum satu pun mengambil pungutan. Sekarang memang dikasi gratis,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, Suhartono Toemiran di Mataram, kemarin (30/11).

Meski digratiskan, Dispora dibuat jengkel oleh klub renang yang menggunakan MWP untuk latihan. Karena sudah jelas MWP masih digratiskan. Tapi klub renang malah menarik retribusi dari anak didiknya. “Itu yang bikin kita geregetan. Kita tidak kasi izin klub menggunakan MWP nanti jadi dilema. Klub itu yang mungut ke siswanya dan itu yang masalah. Soalnya kita yang melihara MWP,” katanya.

Baca Juga :  BKKBN : PKK Kota Mataram Istimewa

Jauh sebelumnya, penyiapan regulasi sebagai dasar hukum penarikan retribusi di MWP terus dimatangkan. Saat ini, Dispora dan Badan Keuangan Daerah (BKD) masih memproses penyiapan regulasinya.

Kemudian diupayakan Januari nanti Peraturan Daerah (Perda) sudah disahkan. “Perda-nya ini masih digodok. Itu nanti ranahnya BKD. Kalau tidak salah tentang izin sewa bangunan. Sudah beberapa kali kita dipanggil BKD dan semuanya disampaikan. Minggu ini juga ada pertemuan lagi membahas itu,” ungkapnya.

Untuk potensi penarikan retribusi di MWP bisa dimulai tahun depan. Suhartono mengatakan, belum bisa ditentukan. Karena dasar hukum berupa peraturan wali kota (Perwal) belum ada. “Nanti kita tunggu perwalnya dulu. Sembari menunggu perwal. MWP kita tata dulu supaya kolamnya bisa tetap aman dan nyaman,” terangnya.

Dia mengakui, MWP bisa menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensial untuk Kota Mataram. Karena pengunjungnya tetap ramai setiap harinya. “Makanya sekarang kita mulai menatanya untuk potensi maksimal PAD kita,” katanya.

Baca Juga :  Supermarket Boleh Jual Minol Golongan A

Karena retribusi belum dilakukan. Otomatis pemeliharaan MWP masih dialokasikan dari anggaran Dispora. Di tahun 2021, anggaran pemeliharaan MWP sebesar Rp 140 juta. Seperti untuk obat-obatan kesehatan air. “Kalau tidak cepat airnya dikasi obat sudah hijau itu jadi lumut. Makanya tetap kita upayakan supaya tetap bagus airnya,” jelasnya.

Dispora juga akan melakukan pemisahan untuk kolam yang digunakan latihan atlet dan warga masyarakat. Karena bisa berbahaya jika tidak dipisah. “Itu kan sebenarnya kolam untuk olahraga renang prestasi. Tidak bisa dijadikan kolam renang anak-anak,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, MWP cukup potensial untuk menambah pundi PAD Kota Mataram. “Sekarang masih disiapkan regulasinya sebagai dasar penarikan retribusi,” katanya. (gal)

Komentar Anda