Mataram Darurat Nakoba

Januari-Juni Polisi Tangkap 35 Tersangka

AKBP Saiful Alam
AKBP Saiful Alam (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kota Mataram benar-benar darurat Narkoba. Buktinya, sepanjang Januari-Juni 2019 ini, pihak kepolisian setidaknya telah mengungkap  22 kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah ini, dengan 35 tersangka yang sudah ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Mataram.

“Sejak enam bulan ini, ada 22 kasus dengan  35 tersangka. Namun yang masih berada di Mapolres Mataram guna proses hukum saat ini ada 16 tersangka, terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan. Untuk tersangka lainnya sudah dilimpahkan,” kata Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Senin (24/6).

Para tersangka yang diamankan ini, kata dia, dengan status sebagai bandar, pengedar, maupun kurir. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sabu-sabu 506 gram, ganja 21,71 gram, dan ekstasi 83 gram.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Wilayah Gili Ditangkap

BACA JUGA: Markas Transaksi Narkoba Digerebek

Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap tersebut, polisi menyimpulkan tempat-tempat rawan Narkoba di wilayah Mataram. ”Hasil analisa Polres Mataram dari beberapa kasus tersebut disimpulkan  tempat-tempat  yang kerap kali dijadikan untuk transaksi Narkoba, diantaranya Abian Tubuh, Karang Baru, Dasan Agung, Pajang, dan Kampung Melayu,” bebernya.

Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, lanjut Kapolres, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas, maupun hasil operasi di lapangan. “Tanpa kerjasama dari semua pihak, sulit untuk memerangi peredaran Narkoba. Untuk itu, mohon peran serta dari semua pihak, agar peredaran Narkoba dapat berkurang,” harapnya.

Baca Juga :  Bandar Sabu Lotim Dibekuk Polda NTB

BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Warga Bonder Dibekuk

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Mataram itu sendiri, kata dia, saat ini sudah meresahkan, karena bukan hanya di dalam perkotaan saja, namun juga sudah masuk ke perkampunagn  dan menyasar kalangan anak muda, terutama pelajar.

Pihaknya dalam setiap kesempatan pertemuan dengan masyarakat, maupun pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, selalu menyampaikan bahaya penggunaan Narkoba, dan mengimbau kalangan orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh Narkoba.

Terhadap para pelaku, Saiful Alam menegaskan akan memproses sesuai hukum yang berlaku, dan ia berkomitmen bahwa kepolisian akan mati-matian untuk berperang melawan Narkoba. “Para pelaku akan kita buru semua,” tegasnya. (cr-der)

Komentar Anda