SELONG—Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang di bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lotim, Senin kemarin (18/9), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan tembakau yang dinilai tidak jelas legalitasnya.
Distanbun melalui Kepala Bidang Perkebunan, Assirul Kabir mengatakan, Sidak yang dilakukan itu adalah untuk mencari perusahaan-perusahaan tembakau atau oknum yang melaukukan pembelian tembakau kepada para petani tanpa izin resmi dari pemerintah. Sehingga pemantauan di lapangan sangat diperlukan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
“Dengan adanya pemantauan ini, kita berharap perusahaan-perusahaan yang membeli merupakan perusahaan yang terdaftar di pemerintah. Sehingga harga yang ditetapkan oleh perusahaan adalah harga yang standar, dan sudah diputuskan secara bersama-sama,” kata Assirul Kabir.
Sidak kali ini dilakukan pemerintah untuk mengecek legalitas perusahaan-perusahaan tembakau yang beroperasi di Lotim. Selain itu, pemerintah juga hendak melihat bukti, bahwa perusahaan terkait pernah mengikuti rapat penentuan harga, atau kesepakatan lainnya. Dan ketiga, juga ingin melihat sesuai tidaknya harga-harga pembelian ke sejumlah petani.