Distanbun Lotim Ancam Tutup Perusahaan Tembakau Illegal

Dari hasil Sidak ini sambungnya, ada sejumlah perusahaan yang mengaku sebagai anak perusahaan yang telah terdaftar di pemerintah. Keterangan ini kemudian akan dikonfirmasi dengan perusahaan-perusahaan resmi yang dinyatakan sebagai induk dari perusahaan tersebut.

“Jadi nanti kita akan tanyakan, apa memang benar ada perusahaan pelaksana yang ditugaskan untuk melakukan pembelian di bawah. Sehingga tidak semua orang yang mengaku sebagai pelaksana, karena ternyata mereka tidak mempunyai izin resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Tembakau Disesuaikan dengan Kualitas

Kalau nanti berdasarkan hasil konfirmasi ada ditemukan ketidak cocokan dengan di lapangan. Maka pihaknya akan merekomendasikan pencegahan pembelian terhadap perusahaan yang tidak resmi ini, atau bahkan akan ditutup oleh pemerintah.

Baca Juga :  Tembakau Sumbang Lotim Rp 1,5 Miliar

“Dari data kami ada 13 perusahaan yang memiliki izin resmi. Sementara sejumlah perusahaan yang kita kunjungi itu mengaku kalau mereka merupakan pelaksana dari perusahaan resmi yang sebanyak 13 tersebut,” terangnya.

Komentar Anda
1
2
3