Sistem Zonasi Persempit Peluang Titipan

Drs. HL. Juanda (Apenk/Radar Lombok)

PRAYA—Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ini dinilai positif. Salah satunya mempersempit peluan untuk penitipan peserta didik di sekolah tertentu.

Kepala SMAN 1 Praya, HL Juanda mengaku, sistem zonasi yang berlaku dalam PPDB akan ditegakan pihaknya. Sistem ini disebutnya sudah baku berlaku dan tidak bisa diganggu gugat.

“Sistem ini membuat sekolah terbantu karena mempersempit peluang penitipan peserta didik,” katanya, Senin (17/7).

Pihaknya sebagai pelaksana di lapangan, terangnya, harus mengikuti petunjuk pelaksanaan yang sudah ada. Jika tidak sesuai persyaratan yang berlaku, pihaknya dipastikan tidak bisa menerima siswa di luar zonas yang ada.

Baca Juga :  Aktivitas SMAK Kesuma di Bulan Ramadan Longgar

Dulu, lanjutnya, ketika sistem zonasi belum diterapkan, setiap kali momentum PPDB ia mengaku selalu mematikan ponsel. Ini karena terlalu banyak pihak yang menelpon meminta menitip siswa.

Selain peluang titip menitip sempit, pihaknya juga merasa lebih tenang dan nyaman dalam mengatur jumlah siswa yang akan diterima. Adapun jumlah siswa yang diterima di sekolah ini sudah diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Baca Juga :  PGRI NTB Kecam Penganiayaan Guru di Lombok Timur

Saat PPDB, lanjutnya, biasanya SMAN 1 Praya menolak sekitar 400 siswa lebih. Namun kali ini hanya 67 siswa yang ditolak. “Sebelum zonasi, kita sampai 400 lebih siswa yang ditolak. Namun sekarang kita lebih tenang, sebab jumlah siswa yang kami tolak hanya 67 orang,” tuturnya.

Di SMAN 1 Praya, jumlah peserta didik diterima sebanyak 320 orang dengan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) 10. Masing-masing rombel diisi 32 orang peserta didik. (cr-ap)

Komentar Anda