PGRI NTB Kecam Penganiayaan Guru di Lombok Timur

Dikbud Lotim Kirim Psikolog

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi

MATARAM — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB mengecam keras peristiwa yang menimpa Basarun Mustajab, guru honorer di SDN 4 Rarang, Lombok Timur (Lotim). Guru yang telah mengajar selama lima tahun ini dianiaya oleh salah seorang wali murid.

BACA : Orangtua Murid Pukul Guru Honorer di Lombok Timur

“Kita tidak boleh tinggal diam dengan kasus yang seakan merendahkan martabat guru ini. Kita harus selesaikan semua ini di meja hijau. PGRI Lotim juga harus tetap bertindak dan mengawalnya hingga tuntas,” tegas Ketua PGRI NTB, H Ali Rahim, Rabu kemarin (7/2).

Peristiwa yang menimpa guru tersebut dianggapnya sebagai rentetan catatan kelam dalam dunia pendidikan di NTB. Mnginat belakangan ini tidak sedikit guru menjadi korban dalam menjalankan tugas dan dharma bhaktinya.

Jika kasus semacam ini terus-terusan dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, lanjutnya, wibawa guru akan luntur. Kasus kekerasan yang dialami basarun pun disebutnya tidak mendidik lantaran terjadi saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.

Ihwal kasus pemukulan terhadap guru tersebut ditengarai bermula dari masalah sepele. Kronologi kejadian ketika salah seorang murid inisial TA meminjam garisan ke temannya, L.

“Kalau kita perhatikan masalahnya, ini kan sangat-sangat sepele. Tapi kok bisa pelaku atas nama TN itu memukul guru Basarun hingga mengidap nyeri diperutnya,” ujar Ali geram.

Baca Juga :  Orang Tua Jangan Paksakan Kehendak

Ali tegaskan, persoalan siswa dengan guru sudah menjadi hal wajar selama masih berada dilingkungan sekolah. Terlebih, persoalan itu menyimpan pesan moral terhadap siswa bersangkutan.

Mestinya, sambungnya, TN  sebelum main hakim sendiri harusnya terlebih dahulu bertanya masalah yang terjadi. Dengan demikian, ada kejelasan duduk perkara yang menimpa anaknya.

Sebagai mantan kepala SD, Ali mengaku tahu betul watak anak-anak seperti TA. Ali menyebutnya, setiap watak anak merupakan gambaran dari watak orangtua mereka.

Terhadap kelanjutan kasus yang menimpa Basarun, Ali bersikeras agar dilanjutkan hingga pengadilan. Bahkan pihaknya mengaku sudah menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang ada di struktural kepengurusan PGRI NTB. Lembaga itu nantinya dipastikan akan mengkawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sikap tegas Ali ini lantaran pihaknya mengaku sudah memegang dua bukti yang memperkuat posisi Basarun sebagai korban. Dua bukti yang ada dipastikan sangat kuat menggeret TN ke balik jeruji.

Tak lupa Ali sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sigap menangani kasus ini. Respon kepolisian terhadap kasus ini disebutnya pantas diapresiasi.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRD NTB Hj Wartiah mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa guru honorer tersebut. Kasus ini disebutnya tidak mesti terjadi. Terlebih saat ini banyak aksi kekerasan yang dialami oleh guru.

Baca Juga :  Program Beasiswa NTB Diduga Sarat Permainan

Karena kasus ini sudah ditangani pihak berwajib, dipastikan pihaknya mendukung penuh langkah tersebut. Semu aproses hokum yang terjad diserahkan ke aparat kepolisian.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim mengambil langkah lain terhadap kasus penganiayaan tersebut. Institusi tersebut mengirim psikolog untuk membantu pemulihan kondisi kejiwaan murid-murid dan sang guru.

“Karena kasus ini terjadi di depan anak-anak ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung. Kondisi mental mereka juga penting diperhatikan,” ungkap Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Lotim, Muhir.

Dikirimnya psikolog, lanjutnya, guna memastikan ada upaya pemulihan mental murid. Langkah ini disebutnya penting dilakukan guna menghilangkan trauma yang melanda mereka. Psikolog akan dikirim mulai Kamis (hari ini, Red) hingga Sabu mendatang.

Di lain sisi, Kepala Dinas Dikbud Lotim Lalu Suandi mengaku, pihaknya terus mendorong penyelesaian masalah tersebut melalui jalur hukum. Ini dilakukan guna member efek jera bagi pelaku dan masyarakat yang mencoba-coba menodai profesi guru.

“Kita dorong ke ranah hukm, tapi anak pelaku pemukulan jangan dikeluarkan karena dia masih tetap membutuhkan bimbingan,” katanya.

Bagi guru yang mendapat perlakukan tidak baik dan mendapat permasalahan dengan orang tua murid, hendaknya  tidak ragu melapor ke aparat kepolisian. Relasi yang terbangun antara masyarakat dan guru harus sama-sama saling melindungi. (cr-rie/cr-wan)

Komentar Anda