TPID Pantau Lonjakan Harga Sembako

TPID Pantau Lonjakan Harga Sembako
PASAR TRADISIONAL : Para pedagang yang ada di pasar tradisional Tanjung. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK )

TANJUNG – Kebutuhan harga bahan pokok menjelang puasa seperti tahun sebelumnya cenderung mengalami peningkatan yang cukup memberatkan masyarakat kecil.

Untuk menekan harga bahan pokok tersebut, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lombok Utara akan memantau sejumlah harga eceran tertinggi (HET) kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Lombok Utara. “Harga kebutuhan pokok yang tidak boleh melebihi HET di seluruh pasar di daerah termasuk Lombok Utara sudah ada intruksi dari pusat,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Lombok Utara Sinar Wugiyarno didampingi Kabag Ekonomi Ahmad Sujanadi seusai menggelar rapat koordinasi, Senin (22/5).

Dirincikan, beberapa harga komoditi yang tidak boleh diatur seperti gula pasir, minyak kelapa dan daging. Sebab pemerintah sudah menetapkan HET yang harus dipatuhi. Misalnya gula pasir per kilogram Rp 12.500, minyak Rp 11 ribu per liter, dan daging beku Rp 80 ribu per kilogram.  “Daging beku disini belum ada. Jadi untuk disini harga daging masih fluktuasi sekitar Rp 105 ribu sampai Rp 110 ribu per kilogram,” terangnya.

Baca Juga :  Arus Mudik Diprediksi Tidak Melonjak

Menindaklanjuti instruksi dari Dirjen ini, TPID Lombok Utara akan memantau langsung ke pasar tradisional yang ada di Lombok Utara untuk melihat adakah gejolak harga atau tidak. Jika ditemukan gejolak maka harus dicari sumber masalahnya. Apakah ada penimbunan barang, perubahan harga karena rantai distribusi atau harga tersebut sudah ditetapkan supplier. “Dengan harga yang sudah ditetapkan ini pedagang sudah untung, jangan sampai dipermainkan,” tegasnya.

Ditambahkan Kabag Ekonomi Ahmad Sujanadi, pemantauan yang akan dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim pemerintah pusat ke daerah. “Kita akan memantau HET yang sudah ditetapkan Dirjen Perdangangan Dalam Negeri ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Bakti Lingkungan Tanam Pohon di Gili Meno

Sesuai surat yang dikirimkan Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Nomor 154/PDN/SD/04/2017 tersebut ditetapkan waktu untuk melaksanakan komitmen mulai dari 10 April hingga 10 September mendatang. Untuk meringankan masyarakat menghadapi bulan puasa, pemerintah provinsi akan menggelar pasar rakyat di seluruh kabupaten/kota. Dan untuk Lombok Utara akan digelar besok (hari ini). “Nanti pasar rakyat itu melibatkan beberapa distributor. Kami harap pasar rakyat ini bisa menekan inflasi jelang ramadhan,” harapnya.

Dikatakan, menghitung inflasi di daerah ini belum bisa dilaksanakan BPS Lombok Utara karena pada tahun ini belum ada anggarannya atau program kegiatan tersebut. Karena, yang bisa menghitung inflasi baru ada di Mataram dan Bima. “Jadi, Lombok Utara mengacu ke inflasi Kota Mataram,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda