Uang Rupiah Baru Dipastikan Tak Memuat Logo Terlarang

UANG BARU: Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Prijono menunjukkan uang rupiah baru TE 2016, Jum’at kemarin (13/1) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Polemik uang rupiah baru tahun emisi (TE) 2016 yang dilaunching 19 Desember 2016 tersebut semakin meluas di tengah masyarakat, terkait logo Bank Indonesia yang diduga menyerupai salah satu simbol partai terlarang di Indonesia.

Guna meredam berbagai macam persepsi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB turut gencar mensosialisasikan kepada berbagai lapisan masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan bahwa tidak benar logo di uang kertas baru TE 2016 itu bergambar simbol partai terlarang, tapi itu adalah logo BI yang didesain agar tidak bisa dipalsukan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Prijono kepada wartawan, Jum’at kemarin (13/1).

Bank Indonesia pada tanggal 19 Desember 2016 secara resmi meluncurkan uang rupiah baru TE 2016 untuk 11 pecahan. Diantaranya, 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Hanya saja, begitu uang rupiah baru TE 2016 mulai muncul, polemik mulai dari foto pahlawan hingga logo BI yang dipersepsikan sebagian orang sebagai simbol palu dan arit yang merupakan lambang partai terlarang di Indonesia.

Baca Juga :  Professor Selandia Baru Tertarik Kembangkan Sapi Sumbawa

Terkait hal tersebut, Prijono merasa berkewajiban untuk meluruskan berbagai macam persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait logo BI yang disebut menyerupai gambar palu dan arit tersebut.

[postingan number=3 tag=”uang”]

Prijono menegaskan uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Sebelumnya terdapat penafsiran berbeda terkait hal itu, khususnya untuk satu seri uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 bergambar pahlawan, yang diterbitkan pada 19 Desember 2016 lalu. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal. Sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Pencetakan uang oleh Bank Indonesia tetap memprioritaskan pengamanan sehingga memiliki identitas dan tidak bisa dipalsukan. Untuk pengamanan uang rupiah utamanya uang kertas, terdapat enam pengamanan, diantaranya colour shiftingrainbow featurelaten imageultra violet feature (2), blind code dan rectoverso.

Untuk uang rupiah TE 2016, khususnya uang kertas telah terdapat penyempurnaan dari sisi pengamanan. Dengan demikian, design uang kertas TE 2016 ini diyakini yang paling aman untuk hindari pemalsuan.

Baca Juga :  Pejabat Baru Diingatkan Jangan Cari Muka

“Jadi tidak benar uang rupiah baru itu sengaja dibuat untuk simbol terlarang. Gambar ini merupakan logo BI dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” jelasnya.

Lebih lanjut Prijono menambahkan, Perwakilan BI Provinsi NTB akan terus gencar mensosialisasikan ke tengah masyarakat bahwa uang rupiah baru TE 2016 tidak seperti yang dipersepsikan negatif oleh sebagian orang. BI NTB juga sejak di luncurkan uang rupiah baru TE 2016, sudah melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, BUMN, pihak kepolisian, hingga berbagai lapisan masyarakat terkait hadirnya uang rupiah baru TE 2016.

“Kemungkinan juga kami akan sosialisasi dan edukasi uang rupiah baru hingga pedagang pasar tradisional. Sehingga persepsi logo yang beredar sekarang ini terbantahkan,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda