Tunggakan Tahun Lalu Jadi Target Baru

ILUSTRASI KORUPSI

MATARAM-Leletnya penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Unit Tipikor Reskrim Polresta Mataram, kembali memasang target penuntasan tahun ini.

Sayang, target baru tersebut merupakan kasus yang sudah lama ditangani selama ini. Hal ini diakui langsung Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kiki Firmansyah,ada dua kasus dugaan korupsi yang ditangani tahun ini. ‘’Kita berupaya untuk menutaskan dua kasus. Penyelesaian dua kasus ini juga diketahui sama dengan yang ditargetkan tahun lalu. Ada dua kasus korupsi yang ditargetkan untuk dituntaskan tahun ini,’’ ungkap Kiki, kemarin (6/1).

Apakah kasus yang akan dituntaskan ini adalah kasus lama yang usdah menjadi tunggakan atau kasus yang dibaru ditangani? Mantan Kapolsek Ampenan ini mengatakan, dua kasus yang akan diselesaikan pada tahun ini adalah untuk kasus yang sudah tahap penyidikan. ‘’Kita targetkan untuk menyelesaikan kasus yang sudah tahap sidik (penyidikan, Red),’’ katanya.

Baca Juga :  Sembilan Kadis belum Dapat Randis Baru

Kiki juga berharap dengan kerja keras dan kerja sama yang dilakukan penyidik. Dua kasus tersebut bisa dituntaskan oleh jajaran Satreskrim Polres Mataram. ‘’Mudah-mudahan target tersebut bisa kita selesaikan tahun ini,’’ harapnya.

[postingan number=3 tag=”korupsi”]

Dirinya kemudian tidak ingin terlalu menggemborkan dua kasus yang akan diselesaikan ini. Ia hanya memastikan salah satu kasus yang akan diselesaikan pada tahun ini adalah kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN I Narmada Lombok Barat tahun 2015. ‘’Kita upayakan untuk menyelesaikan kasus dana BOS SMKN I Narmada tahun ini,’’ ungkapnya.

Kemudian mengenai perkembangan penanganan kasus ini. Apakah sudah ada tersangka yang sudah ditetapkan?. ‘’Kita belum bisa sampaikan terlalu banyak. Karena kita masih periksa saksi-saksi,’’ katanya. Ia juga mengaku akan memprioritaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMKN I Narmada untuk diselesaikan tahun ini. ‘’Karena kasus dana BOS SMKN I Narmada ini sudah naik ke sidik. Itu yang akan diprioritaskan,’’ bebernya.  Selanjutnya, belum ada kasus dugaan korupsi lainnya yang dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Tunggakan PBB Rp 9,9 M

Selain menangani kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMKN I Narmada.  Ada dua kasus korupsi lainnya yang ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Mataram, antara lain kasus dugaan penyimpangan pengadaam alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kota Mataram. Kasus dugaan penjualan aset milik Pemkot Mataram yang dikelola oleh PT Pasifik Cilinaya Fantasy (PCF) dan diduga kuat telah beralih kepemilikannya tanpa sepengetahuan pihak pemkot. (gal)

Komentar Anda