Sembilan Kadis belum Dapat Randis Baru

RANDIS LAMA : Randis lama yang digunakan pejabat. Sebagaian telah ditarik oleh Bagian Keuangan Daerah (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Sebanyak sembilan kepala dinas baru belum memiliki kendaraan dinas baru. Mereka adalah Kadis Perdagangan Lalu Alwan Basri, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Miftahurahman, Kadis Ketenagakerjaan Saiful Mukmin, Kadis Kelautan Hj. Baiq Sujihartini, Kadis Pemuda dan Olahraga Amran M Amin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Baiq Nelly Kusumawati,  Kepala Bagian Keuangan Daerah (BKD) Syakirin Hukmi, Kadis Perindustrian dan UMK Yance Hendradira dan Kepala Bappeda Amirudin.

Mereka ada yang masih menggunakan kendaraan dinas lama, ada pula yang memakai kendaraan pribadi. Pejabat yang mendapatkan promosi ke eselon II telah mengembalikan Randis lama.

Baca Juga :  STNK Randis ASN Kota Mataram Banyak Hilang ?

[postingan number=3 tag=”randis”]

Kepala BKD HM. Syakirn Hukmi mengatakan, untuk pengadaan  mobil dinas masih dalam tahap pengusulan. Pejabat eselon II yang belum mendapatkan Randis harus sabar dulu. Setelah dilakukan pembahasan, usulan diserahkan ke Sekda H. Effendi Eko Saswiti dan Wali Kota Mataram. “ Masih kita bahas, disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (21/2).

Saat ini tengah dibahas jenis dan kelas kendaraan yang akan mereka terima untuk menunjang kinerja. Sedangkan pejabat yang menempati posisi sekretaris SKPD masih menggunakan mobil lama.

Baca Juga :  Dewan Minta Kasus Kadis PU Dilanjutkan

Nanti setelah ada persetujuan wali kota, baru dilakukan tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sementara itu ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM Zaini  meminta eksekutif melakukan efisiensi anggaran terkait kebutuhan pembelian Randis.   Ia meminta pembelian tidak terkesan memboroskan anggaran.  “ Setiap tahun selalu ada pengadaan Randis,” ungkapnya.

Politisi Demokrat ini mengingatkan Pemkot untuk mengedepankan penggunaan anggaran untuk program kebutuhan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat serta kebutuhan penunjang lainnya seperti kantor SKPD baru.(dir)

Komentar Anda