Anggaran BPPD Tahun 2016 Nihil

TANJUNG-Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Utara tidak bisa menjalankan program yang telah disusun pada tahun 2016. Pasalnya, anggaran yang telah diusulkan tidak dapat dicairkan. “Program Promosi Pariwisata Lombok Utara oleh BPPD KLU tahun 2016 tidak bisa dilaksanakan satupun dalam tahun ini. Kami mohon maaf kepada masyarakat KLU, terutama obyek-obyek wisata unggulan, dan daerah tujuan wisata di daratan dari Malaka hingga Loloan. Tahun 2016 anggaran dari APBD KLU tidak dapat dicairkan sehubungan dengan surat edaran Menteri keuangan RI dan untuk APBDP juga tidak dapat dialokasikan. Untuk itu, agenda-agenda yang telah dibuat oleh tim promosi sama sekali tidak dapat dilaksanakan,” ujar Ketua BPPD KLU, Ahmad Rifai, melalui laman facebook miliknya yang sudah terkonfirmasi dan diizinkan untuk mengutipnya, Kamis (15/9).

Baca Juga :  Sekda Rosiady Jangan Recoki BPPD

Rifai dalam statusnya itu pun merincikan sejumlah program di antaranya, ADEX singapore 2016, DEEF & Ekstrim Jakarta 2016, ADEX China 2016, ITB Berlin 2016 dan beberapa agenda di Jakarta, Surabaya, Bandung. Sisa angenda North Lombok Travel Fair 2016 di Gili Trawangan dengan mengundang 50 buyer dari Bali dan beberapa agent besar dari Eropa lanjut Rifai nyaris tak bisa dilaksanakan. “Untuk itu lagi sekali kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” terangnya.

Rifai pun juga menjelaskan berkaitan dengan BPPD KLU yang dibentuk berdasarkan SK Bupati KLU sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, salah satunya membentuk BPPD agar pariwisata di daerah bisa merata.

Baca Juga :  BPPD NTB Tunjuk Perwakilan Promosi dan Pemasaran di Korsel

Salah satu pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) KLU membenarkan, bahwa anggaran BPPD yang rencananya akan ditempatkan di Bidang Pemasaran Dispar senilai Rp 200 juta, tidak jadi dianggarkan. Hal tersebut dikarenakan pengurangan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) KLU sebesar Rp 28 miliar lebih mulai September-Desember 2016. Dispar dan sejumlah SKPD lainnya diminta untuk melakukan efisiensi menyesuaikan dengan pengurangan DAU ini. Sehingga anggaran BPPD tidak jadi dicantumkan pada APBD Perubahan 2016. (zul)

Komentar Anda