Gubernur Minta Pemodal Pembalakan Liar Ditangkap

TGH M Zainul Majdi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masih maraknya terjadi pembalakan hutan secara liar menjadi atensi khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Telah banyak pula pembalak yang ditangkap, namun kasus tersebut kerap kali hanya sampai disitu.Gubernur  TGH M Zainul Majdi  mengatakan, para pelaku pembalakan liar memiliki jaringan yang kuat. “Saya tidak hanya mengecam, pemodal pembalakan liar juga harus ditangkap. Saya harap aparat penegak hukum memberantasnya tidak sampai pelaku saja, tetapi pemodal atau orang yang membackingnya juga,” tegas Gubernur usai salat Duhur, Kamis kemarin (15/9).

Menurutya,  pembalakan liar  tidak bisa diberantas apabila para pemodal masih berkeliaran bebas. Meski pelaku di lapangan ditangkap, tapi akan dengan mudahnya kembali membackingi kegiatan serupa dengan menggunakan orang lain. Oleh karena itu, ia dengan tegas meminta agar  pemodal juga ditangkap. Pasalnya untuk merusak  hutan sangatlah mudah, tetapi memperbaiki hutan  yang telah rusak membutuhkan waktu berpuluh- puluh tahun. “Rusak hutan itu gampang, untuk perbaikinya yang lama,” ucapnya.

Baca Juga :  Tentara Klaim Kasus Pembalakan Liar Menurun

Tidak hanya pemodal, siapapun dan pihak manapun yang terbukti membantu pembalakan liar maka harus dihukum. Termasuk apabila memang ada oknum pemerintah ataupun aparat yang terlibat haruslah diberikan tindakan tegas.

Semua pihak diminta untuk bersatu bergandengan tangan memberantas pelaku perusak hutan. Mengingat, jumlah Polisi Hutan (Polhut) saat ini sangat sedikit maka keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri sangat penting. “Pembalak itu licik-licik, sering main petak-umpet. Kalau kita sedikit maka akan mudah kita dikibuli,” ujar Gubernur.

Para pelaku pembalak liar memotong-motong kayu di suatu tempat, kemudian disembunyikan dengan baik. Diungkapkan Gubernur, tempat penampungan kayu tersebut pastinya difasiliatsi oleh pemodal. Mata rantai ini harus diputus yang bisa diusut mulai dari pelaku di lapangan yang berhasil ditangkap.

Pemprov terangnya, benar-benar ingin melindungi hutan dari tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. “Tangkap bingnya, putuskan mata rantainya. Siapapun yang membantu secara lansung atau tidak lansung harus diusut,” tegas Gubernur dua periode ini.Beberapa langkah yang dilakukan Pemprov untuk meminimalisir pembalakan liar diantaranya melalui regulasi atau kebijakan. Izin kepada investor harus untuk pengelolaan kawasan hutan saja, prinsif kehati-hatian tidak boleh dikesampingkan. “Pokoknya peluang itu harus kita minimalisir,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Siap Usut Cukong Pembalakan Liar

Belum lama ini, Dinas Kehutanan (Dishut) NTB mengamankan sebanyak 13 truk pengangkut kayu di Pulau Sumbawa. Dari 13 truk pengangkut kayu tersebut, sebanyak tiga unit diamankan ketika melintas di jalan raya di Kabupaten Dompu, sedangkan 10 unit lainnya di Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya juga Dishut NTB mengamankan empat truk bermuatan kayu diduga ilegal di Kabupaten Lombok Barat yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Pulau Sumbawa. Mobil dan muatan kayu saat ini disimpan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, sambil menunggu proses pembuktian rampung. (zwr)

Komentar Anda