PRAYA-Kasus illegal logging (pembalakan liar) di kawasan hutan Lombok Tengah, nyaris tak terdengar beberapa bulan belakangan ini.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1620/WB Lombok Tengah, Letkol Inf Is Abul Rasi sendiri mengklaim, bahwa kasus perambahan hutan di Lombok Tengah, sudah mulai meredup. Pihaknya berharap, meredupnya kasus ini bukan karena ketatnya penjagaan dari aparat penegak hukum. Melainkan atas kesadaran masyarakat sendiri akan pelanggaran hukum. ‘’Belakangan ini, kasus illegal logging sudah mulai menurun,’’ klaim Rasi.
Diakuinya, perambahan hutan akan berdampak buruk bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Sehingga hutan harus diselamatkan dari tangan jahat ‘orang hutan’ yeng berniat merusak lingkungan. Ketika mereka tak lagi gentayangan, maka hutan akan bisa diselematkan kedepanya. ‘’Kalau hutan terus digerogoti, maka hutan akan gundul, debit air akan berkurang. Sehingga hal ini harus dijaga dengan pengamaan intens,’’ bebernya.
Ditambahkan letnan lulusan Kopasus ini, meski dalam beberapa bulan ini kasus illegal logging tidak muncul, pihaknya tak mau terlena. Di wilayah bagian utara Lombok Tengah, pihaknya terus memberdayakan patroli dan turun ke masyarakat. “Saya sendiri sering menginturuksikan kepada semua anggota, khususnya yang bertugas di bagian utara untuk memperbayak bergaul dengan masyarakat,” tuturnya.
Secara prinsip lanjutnya, illegal logging tetap harus diperangi. Sehingga kawasan hutan betul-betul terpelihara demi kelangsungan kehidupan manusia. (cr-ap)