MATARAM—Permintaan Gubernur TGH Zainul Majdi agar pemodal pembalakan liar diusut direspon kepolisian.
Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono memastikan tidak akan tinggal diam dan berjanji akan mengusut pihak yang disebut sebagai pemodal pembalakan liar ini. ‘’ Tentu kita akan usut,’’ ujarnya Jumat kemarin (16/9).
Kapolda juga mengaku sudah memerintahkan seluruh Polres dan jajaran melakukan penyelidikan. Selain itu, ada juga tim khusus yang beranggotakan dari TNI, Polri maupun dari dinas Kehutanan. Tim ini kata dia akan berupaya keras untuk mengungkap terkait dengan jaringan pembalakan liar tersebut. ‘’ Kita akan berupaya keras untuk mengungkap jaringan pembalakan liar ini,’’ katanya.
Tim khsusus yang dibentuk ini kedepannya kata dia akan benar-benar dioptimalkan. Penindakan terhadap jaringan maupun pelaku pembalakan liar ini merupakan salah satu perintah maupun prioritas dari Presiden RI. ‘’ Tim yang kita turunkan nanti ini biar hasilnya optimal,’’ imbuhnya.
Umar mengatakan di beberapa daerah memang ada beberapa kasus yang sudah berhasil diungkap. Kapolda mengaku untuk sementara ini pihaknya belum memastikan apakah ada oknum yang terlibat.
‘’Untuk sementara ini belum terlihat. Tapi nanti kalau dari hasil pemeriksaan menyatakan demikian. Tentunya akan kita tindak tegas,’’ tandasnya.
Sebelumnya Gubernur TGH M Zainul Majdi mengatakan, para pelaku pembalakan liar memiliki jaringan yang kuat. “Saya tidak hanya mengecam, pemodal pembalakan liar juga harus ditangkap. Saya harap aparat penegak hukum memberantasnya tidak sampai pelaku saja, tetapi pemodal atau orang yang membackingnya juga,” tegas Gubernur.
Menurutya, pembalakan liar tidak bisa diberantas apabila para pemodal masih berkeliaran bebas. Meski pelaku di lapangan ditangkap, tapi akan dengan mudahnya kembali membackingi kegiatan serupa dengan menggunakan orang lain. Oleh karena itu, ia dengan tegas meminta agar pemodal juga ditangkap. Pasalnya untuk merusak hutan sangatlah mudah, tetapi memperbaiki hutan yang telah rusak membutuhkan waktu berpuluh- puluh tahun. “Rusak hutan itu gampang, untuk perbaikinya yang lama,” ucapnya. Tidak hanya pemodal, siapapun dan pihak manapun yang terbukti membantu pembalakan liar maka harus dihukum. Termasuk apabila memang ada oknum pemerintah ataupun aparat yang terlibat haruslah diberikan tindakan tegas.(gal)