Pembayaran Proyek Tertunda

DIKEBUT : Proyek RKB SDN 10 Mataram di Lingkungan Karang Tatah Kelurahan Monjok sedang dalam tahap pengerjaan kemarin (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Beberapa proyek fisik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram yang  sedang dikerjakan kontraktor terancam tidak bisa dibayar hingga akhir tahun ini gara-gara penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Beberapa proyek fisik yang sedang dikerjakan diantaranya pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 10 Mataram oleh CV. Cita Lengganis dengan nilai proyek Rp 1.199.999.000,00. Ada juga RKB di SDN 10 Cakranegara dan SDN 38 Mataram.

Kabid Dikdas Dikpora Kota Mataram H. Zainal Arifin mengatakan, sejumlah proyek RKB yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak bisa dibayar pada tahun ini. Selain SDN 10 Mataram, ada dua SDN yang sedang dalam pengerjaan juga yakni SDN 10 Cakranegara dan  SDN 38 Mataram.” Total nilai proyek Rp 2,1 miliar. Kita akan bayar 30 persen dari kontrak. Sedangkan 70 persen pada tahun 2017,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Proyek Jalan Terancam Gagal Dikerjakan

Penundaan DAU sangat berdampak pada proyek-proyek fisik. Sementara yang berasal dari DAK dan Bansos tidak mengalami kendala.  “ Kita masih melakukan komunikasi dengan kontraktor untuk persoalan pembayaran. Proyek masih berjalan, bahkan sudah hampir 60 persen, “ ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Beri Suntikan Dana Proyek Mangkrak

Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan untuk memberikan penjelasan kepada kontraktor tentang teknis pembayaran.

Beberapa SKPD merasakan pahitnya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) ini seperti Disbudpar. Beberapa proyek tertunda, bahkan biaya promosi pariwisata dikurangi.

Kepala Disbudpar Kota Mataram H. Abdul Latif Najib mengatakan, beberapa program terpaksa ditindakan. Untuk fisik hanya satu, yakni pembangunan Kantor Disbupdar Kota Mataram di pasar seni Sayang-Sayang dengan nilai Rp 5 miliar.

Beberapa proyek penunjukan langsung (Pl) seperti penataan destinasi sudah tuntas.(dir)

Komentar Anda