Tabrak Mobil Saat Kabur, Penjambret HP Tertangkap

DITANGKAP : Penjambret HP ditangkap warga usai menabrak mobil ketika kabur. Kini diamankan di Polsek Sandubaya. (IST FOR RADAR LOMBOK )

MATARAM – Penjambret HP inisial MH alias Usi (28) mendekam di penjara. Warga Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram itu diamankan warga usai menabrak mobil saat melarikan diri. “Pelaku mengambil HP dari atas motor,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (2/4).

Penjambretan itu terjadi Senin (1/4), sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Ismail Marzuki. Waktu itu korban melintas menggunakan motor, berboncengan dengan temannya. “Tiba-tiba korban dipepet pelaku dari sebelah kiri,” sebutnya.

Baca Juga :  Mantan KCU BNI Mataram Kembali Diperiksa Jaksa

Korban menaruh HP di kantong dasbor kiri. Usai mengambil HP, pelaku langsung kabur. “Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan mengendarai Honda Beat warna putih,” ujarnya.

Pelaku sudah mengikuti korban dari belakang. Begitu tiba di Jalan Ismail Marzuki, pelaku memepet dan mengambil HP korban merk Apple dan langsung kabur. “Namun setibanya di Jalan Panca Usaha saat kabur, pelaku menabrak mobil hingga terjatuh,” bebernya.

Baca Juga :  Curi Motor dan HP Orang Mabuk, WargaTaman Sari Ditangkap

Pelaku yang tak berdaya kemudian diamankan warga dan menghubungi Kepolisian. Anggota Kepolisian pun mendatangi TKP dan membawa pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. “Kini, pelaku diamankan di Polsek Sandubaya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Yogi.

Selain mengamankan pelaku, Kepolisian juga mengamankan HP korban dan kendaraan roda dua yang digunakan. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,” katanya. (sid)

Komentar Anda