Pemprov Diminta Segera Realisasikan Jalan Lingkar Utara KLU

JALINKRA KLU: Pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalinkra) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang telah diwacanakan sejak lama, hingga kini tak juga kunjung terealisasi. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Hasbullah Muis mendorong Pemerintah Daerah untuk merealisasikan proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalinkra) Tanjung – Gangga di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Pasalnya, proses pembebasan lahan pembangunan Jalinkra sudah dimulai sejak lama, yakni ketika periode pertama masa jabatan Bupati KLU Djohan Sjamsu sekitar tahun 2010 hingga 2015. Namun hingga kini pembangunan jalan tersebut tak kunjung dilakukan.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi juga untuk segera merealisasikan itu (Jalinkra). Tentu ini juga tidak terlepas dari keterlibatan Pemerintah Pusat,” kata Hasbullah Muis saat di temui di Mataram, kemarin.

Hasbullah mengungkapkan padatnya rumah-rumah warga yang dibangun sepanjang jalan di KLU, tidak bisa dihindari. Sehingga pembangunan jalan lingkar utara ini sudah sangat penting dilakukan. Terutama untuk memberikan akses jalan bagi masyarakat diwilayah timur yang memiliki hasil produksi pertanian yang sangat diperlukan.

“Memang jalan itu sangat strategis. Kita melihat kepadatan pada jalur yang sekarang ini sudah tidak bisa dihindari. Kedua, pengembangannya juga akan sangat berat, karena kepadatan rumah-rumah, sehingga jalur alternatif itu menjadi sangat penting,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Tetap Izinkan Ritel Modern meski Pro Kontra

Namun karena kondisi fiskal didaerah yang terbatas. Sementara dalam perhitungan proyek pembangunan Jalinkra ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Maka perlu ada pembicaraan secara baik antara Pemda KLU dan Provinsi NTB dengan melibatkan Pemerintah Pusat. Supaya realisasi pelaksanaan pembangunan Jalinkra ini bisa segera dilakukan.

“Salah satu kendala yang kita hadapi sekarang ini memang kondisi fiskal kita yang sangat terbatas, terutama di Provinsi dan juga mungkin di Pemerintah KLU dalam hal pembukaan jalannya itu,” ujarnya.

Sementara terkait pembebasan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemda KLU. Namun dalam pelaksanaan pembangunan fisiknya bisa dibagi antara Pemerintah KLU, Provinsi dan Pusat. Disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Saya belum mengetahui secara pasti apakah pembebasan lahannya. Tapi dulu jalan itu sudah mulai ada terlihat dibangun dari wilayah Pemenang sudah ada dasarannya. Tinggal kedepan perlu diintenskan pembicaraan terkait realisasi pelaksanaan pembangunan jalan ini,” terangnya.

Baca Juga :  AKAD Adukan Sejumlah Persoalan ke DPRD

Bahkan pembangunan jalan yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 674 miliar tersebut, sudah mendapatkan lampu hijau dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tinggal bagaimana dorongan dari Pemerintah Daerah untuk terus menyuarakan proyek pembangunan jalan ini supaya bisa segera ditanggapi Pemerintah Pusat.

“Jika ini tidak intens disampaikan ke Pusat, maka saya yakin akan sulit mendapat tanggapan. Makanya tergantung bagaimana Pemprov sungguh menyuarakan ke pusat,” ucapnya.

Pihaknya berharap tahun ini sudah mulai ada terlihat pelaksanaan pembangunan Jalinkra di KLU, demi menjawab harapan masyarakat. Bagaimanapun caranya ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Termasuk Dewan di Senayan perlu menyuarakan proyek pembangunan jalan tersebut, agar dapat terealisasi.

“Saya akan sampaikan itu nanti dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan PUPR. Kita perdalam dulu LKPJ (Lembar Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur. Saya akan sampaikan sebagai satu materi yang harus segera diatensi oleh Pemerintah Provinsi, untuk bagaimana ini dikomunikasikan ke pusat,” tandasnya. (cr-rat).

Komentar Anda