Puluhan Kafe tak Berizin di Suranadi Ditutup

DITUTUP: Tim gabungan menutup puluhan kafe tak berizin di wilayah Suranadi. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Keberadaan kafe ilegal di kawasan Suranadi Kecamatan Narmada menjadi atensi Pemkab Lobar. Rabu (28/12), aparat gabungan menutup puluhan kafe tak berizin di kawasan tersebut. Kafe-kafe ini dianggap melanggar aturan seperti tidak mengantongi izin dan juga disinyalir sebagai pemicu terjadinya tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

Sat Pol PP bersama TNI-Polri dan pemerintah kecamatan Narmada turun setelah diperintah oleh Bupati Lombok Barat.

Sekretaris Sat Pol PP Lobar, I Ketut Rauh, mengatakan, penutupan memang harus dilaksanakan karena kafe-kafe ini ilegal alias tak berizin Dikatakannya, kafe-kafe ini menimbulkan banyak dampak seperti perkelahian, peredaran minuman keras yang tak terkontrol hingga banyak yang menyebabkan kecelakaan lalulintas dan tindakan kriminal lainnya.” Itulah yang melatarbelakangi pimpinan daerah mengambil kebijakan secara permanen,” tegasnya.

Baca Juga :  Lima Hari Berlalu, Tiga Nelayan Buwun Mas Belum Ditemukan

Ia mengaku SOP yang ada sudah dilaksanakan. Pertama berupa pemberitahuan kepada pemilik pada Jumat lalu di kantor desa. Di sini disampaikan bahwa kafe-kafe yang ada akan ditutup lantaran tidak memenuhi aturan. Pemerintah Desa Suranadi sebelumnya mendata kafe-kafe yang ada. “Kades Suranadi sudah melakukan pendataan, berapa orang nanti yang bisa disentuh dengan solusi, akan ada dari Dinas Pertanian, Perindag, Perikanan dan seterusnya yang melakukan pembinaan,” terangnya.

Baca Juga :  Gugatan Lahan Kantor Desa Beleka Ditolak Pengadilan

Sekda Lobar H. Ilham menyebut Pemda harus mengambil langkah hukum. Tindakan ini, katanya, sudah melalui berbagai proses dengan memulai sosialisasi secara langsung. “Penindakan hari ini tidak ada kendala, karena semua pihak yang terlibat dalam memberikan pengamanan,” ungkapnya.

Pemda katanya,  menyediakan solusi yang bisa meringankan beban pemilik kafe. “Apabila nanti para pelaku usaha ilegal ini menggantungkan harapan yang baik dan layak, akan ada Dinas Tenaga Kerja yang akan siap memberikan informasi sekaligus memfasilitasi untuk menjalankan kehidupan yang baik di kemudian hari,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda