Kenaikan Pangkat Guru Terkendala PAK

SELONG– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan surat edaran terkait usulan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama untuk para guru. Namun hal tersebut dikeluhkan  mengingat sampai saat ini para guru yang  diusulkan namanya untuk kenaikan pangkat belum menerima Penilaian Angka  Kredit (PAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). PAK sendiri merupakan salah satu persyaratan utama  yang harus diajukan untuk kenaikan pangkat para guru yang berstatus PNS. Di sisi lain, pengajuan berkas usulan kenaikan pangkat ini harus diserahkan ke BKPSDM terhitung dari tanggal 29 Juli sampai 18 Juni mendatang.

Jika melewati batas tersebut maka kenaikan pangkat terancam akan tertunda.”Surat yang kita terima dari BKPSDM terkait dengan kenaikan pangkat ini telah kita terima beberapa hari lalu. Sementara PAK yang menjadi salah satu syarat utama untuk kenaikan pangkat sampai sekarang belum dikeluarkan oleh Dikbud,” keluh Sekretaris Bidang Profesi PGRI Lombok Timur, H. Muhammad Khairuzzon, kemarin.

Baca Juga :  Dr H Djumardin Siap Bawa Unram ke Level Internasional

Kondisi ini dikeluhkan oleh para guru. Meski nama mereka telah diajukan namun kalau PAK yang menjadi salah satu persyaratan utama tidak diserahkan maka dipastikan kenaikan pangkat para guru ini akan kembali tertunda.”Makanya kita minta kepastian Dikbud kapan PAK ini akan keluar. Paling tidak tanggal 1 Juli PAK ini harus sudah dikeluarkan. Soalnya batas pengajuan persyaratan kenaikan pangkat ini ditentukan sampai tanggal 18 Juli.  Jangan sampai teman-teman guru yang telah kita ajukan akan tertunda kenaikan pangkatnya karena PAK ini,” terangnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Ujian Perbaikan

UPT Dikbud katanya, semestinya membantu para guru untuk menanyakan langsung ke Dikbud terkait kejelasan kapan PAK ini akan dikeluarkan.”Harusnya para guru diberikan kemudahan. Meskipun kita usulkan tapi kalau PAK-nya tidak keluar jelas para guru tidak akan bisa kenaikan pangkat,” tandasnya.

Terpisah, Kadis Dikbud Lotim, H. Izzuddin ketika dimintai tanggapan soal PAK ini mengaku PAK untuk pengajuan kenaikan pangkat guru ini telah ditandatanganinya. Namun ia tidak menyebut kapan PAK itu akan diberikan ke para guru.”Sudah ditandatangani semua. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya Bidang PK,” jawabnya singkat.(lie)

Komentar Anda