Kecelakaan yang Menewaskan Dua Penumpang Masih Penyelidikan

OLAH TKP: Polisi melakukan olah TKP lokasi kecelakaan tunggal pikap Daihatsu Grand Max Hitam DR 8482 DB di Jalan Raya Gangga, Dusun Luk, Desa Sambik Bongkol, Kecamatan Gangga, KLU. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Kecelakaan tunggal pikap Daihatsu Grand Max Hitam DR 8482 DB di Jalan Raya Gangga, Dusun Luk, Desa Sambik Bongkol, Kecamatan Gangga, KLU, Minggu (8/5) lalu masih ditangani Sat Lantas Polres KLU.

Kanit Lakalantas Polres KLU IPTU I Made Purnaye mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kita masih periksa beberapa saksi termasuk sopirnya juga,” kata Purnaye.

Apakah sopir bakal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, pihaknya belum dapat memastikan, sebab proses penyelidikan masih berlanjut. “Kita belum tahu. Prosesnya masih berjalan. Banyak saksi yang diperiksa,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga KLU Geruduk Kemenag NTB

Selama proses penyelidikan, pikap yang terbalik itu diamankan di Polres. Sementara sopirnya sempat diamankan dan setelah itu diizinkan pulang karena harus mengurus pekamakan korban yang meninggal saat kejadian. Korban adalah keluarganya. Selain itu juga karena sopir perlu berobat akibat beberapa luka ringan yang dialaminya.

Sopir yang dimaksud yakni Mudip, (43) warga Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, KLU. Mobilnya mengalami kecelakaan tunggal, saat membawa belasan penumpang dari Desa Pendua, Kecamatan Kayangan menuju ke Gangga dengan tujuan ziarah kubur ke Lombok Timur.

Baca Juga :  Camat Kabupaten Paser Belajar Ke Lombok Utara

Di TKP, kendaraan yang dikendarai Mudip, mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri sehingga mobil tidak bisa dikendalikan. Pada akhirnya kendaraan tersebut oleng ke arah kanan sehingga terguling dan terjatuh. Kecelakaan tersebut menyebabkan Inaq Musti (62 ) dan Ijan Saputra (17) meninggal dunia di TKP. Sisa 9 penumpang dan sopir mengalami luka-luka. Sebagian masih dirawat di Pukesmas Gangga dan sebagiannya sudah diizinkan pulang. (der)

Komentar Anda