SE Gubernur Soal Pembatasan Produk Hewan Dinilai Tak Bertaji

Khairul Warisin (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anggota DPRD NTB Khairul Warisin menyesalkan tidak bertajinya Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Zulkieflimansyah soal pembatasan produk hewan ternak masuk ke NTB.

Pasalnya, produk hewan ternak yakni telur masih bebas ke luar masuk tanpa ada pembatasan. Akibatnya, harga telur peternak lokal masih terus anjlok. “Kita sesalkan tidak bertajinya Surat Edaran Gubernur itu,” kata Anggota Komisi II DPRD NTB (Bidang Peternakan) ini kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (12/10).

Ia menilai, tidak bertajinya SE itu karena tidak ditopang adanya petugas yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE. Semestinya, penerbitan SE harus disertai dengan petugas pengawasan. Tetapi malah sebaliknya. Padahal, pemda punya perangkat pengawasan seperti Satpol PP, atau bisa dibantu Polisi, Balai Karantina dan lainnya. Petugas pengawasan ditempatkan di semua pintu masuk NTB. Terutama di pelabuhan. “Ini hanya jadi pepesan kosong,” sesal mantan Wakil Bupati Lombok Timur ini.

Baca Juga :  Penonton MotoGP Didominasi dari Dalam Negeri

Ia juga mempertanyakan realisasi janji pembangunan pabrik pakan ternak Zul-Rohmi. Adanya pabrik pakan ternak itu, diharapkan menjadi solusi untuk menekan biaya produksi para peternak. Selama ini pakan ternak didatangkan dari Jawa dan Bali. “Mana dong janji pabrik pakan ternak,” tandasnya.

Baca Juga :  Piutang Daerah Tinggal Rp 30,82 M Lebih

Senada dengan itu, Anggota DPRD NTB dari PDIP, Made Slamet melihat memang SE Gubernur itu tidak menjadi solusi jangka panjang, melainkan jangka pendek. Itu pun dalam pelaksanaannya, tak bisa dilaksanakan sepenuhnya. “Kalau seperti ini kita pertanyakan komitmen perlindungan terhadap peternak lokal,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda