64 Cakades Siap Berlaga

DEKLARASI: Calon kepala desa saat membacakan surat deklarasi pelaksanaan pilkades damai dan taat protokol kesehatan Covid-19. (FAISAL HARIS/RADARLOMBOK )

PRAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah menggelar deklarasi damai jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2020 di kantor bupati setempat, Senin (21/12). Dalam deklarasi ini menekankan, bahwa setiap calon berjanji untuk melaksanakan pilkades damai. Selain itu, mereka juga diserukan untuk menjalankan proses pencoblosan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.

Kepala DPMD Lombok Tengah, Jalaludin menyampaikan, tujuan dilaksanakan deklarasi tersebut tidak lain sebagai langkah untuk menyukseskan pilkades serantak di Lombok Tangah agar berjalan aman, damai, tertib dan lancar. Kemudian, untuk membangun komitmen bersama semua pihak tentang pelaksanaan pilkades sesuai protokol kesehatan Covid-19. Di samping itu, deklarasi itu juga dihajatkan untuk mambangun komintem dengan semua calon kepala desa agar pada pelaksanaan dan setelah selesainya pilkades tetap menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing. “Artinya siap menang dan siap untuk kalah,” ucapnya. 

Jalal juga melaporkan, pelaksanaan pilkades di Lombok Tengah yang akan berlangsung pada 23 Desember 2020 nanti yang merupakan pelaksanaan pilkades gelombang ketiga atau terakhir dalam kurun waktu 6 tahun sejak tahun 2016 lalu. Atau sejak berlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa.  Dalam UU tersebut ditegaskan, pelaksanaan pilkades dilaksanakan secara gelombang yang paling banyak tiga kali dalam jangka waktu 6 tahun. “Pilkades serentak 2020 ini dilaksanakan di 16 desa dan di 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 64 orang,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Jalaludin merincikan, dari 16 desa yang melaksanakan pilkades, ada 8 desa yang memiliki calon kepala desa lima orang. Yakni Desa Banyu Urip, Desa Bonder, Desa Mangkung, Desa Gapura, Desa Mertak, Desa Darmaji, Desa Karang Sidemen, dan Desa Jelantik. Ada satu desa yang memiliki empat calon kepala desa yakni desa Beraim. Kemudian ada empat desa yang memiliki calon kepala desa sebanyak tiga orang yakni Desa Pengengat, Desa Beleka, Desa Bilelando, dan Desa Montong Sapah. Ada tiga desa yang memiliki calon sebanyak dua orang yakni Desa Pendem dan Desa Jurang Jaler. 

Jalaludin juga menuturkan pelaksanaan pilkades serentak 2020 ini mengalami perjalan cukup panjang. Di mana tahapan dimulai sejek akhir tahun 2019 lalu, mulai dari tahapan sosialisasi dan penetapan calon kepada desa pada Maret 2020. Tapi pelaksanaan pilkades mengalami dua kali penundaan yang awalnya direncanakan pada 2 April 2020. Kemudian ditunda karena mewabahnya pendemi Covid-19.

Selanjutnya dijadwalkan kembali pada 26 Agustus 2020 tetapi ditunda kembali karena intruksi dari Menteri Dalam Negri (Mendagri) sampai selesai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. “Sehingga pelaksanaan pemungutan suara pilkades dilaksanakan pada 23 Desember 2020 nanti. Rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2020 di kantor desa masing-masing,” jelasnya. 

Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada DMPD atas terselenggaranya kegiatan deklarasi guna menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak 2020 damai. “Kita sangat apresiasi atas kegiatan ini. Untuk menumbuhkembangkan semangat kita untuk menjaga harmonisasi, keamanan, kondusivitas semua wilayah. Terlebih di 16 desa yang dihajatkan untuk pelaksanaan pilkades tahun ini,” ucapnya. 

Pathul juga menegaskan, pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan di 16 desa dengan jumlah TPS kurang lebih 200 TPS yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan kesepakatan yang sudah ditetapkan. Karena di satu sisi Covid-19 menjadi perhatian dalam pelaksanaan pilkades. Apalagi masyarakat Lombok Tengah tidak ada yang mau sakit dan tidak ada yang mau susah. “Oleh sebab itu hand sanitizer, cuci tangan dan semua persyaratan pilkades itu harus disiakan. Sehingga hajatan kita untuk menjaga kesehatan kita semua masyarakat Lombok Tengah ini harus berjalan sesuai apa yang kita harapkan. Tentu mengedepankan regulasi-regulasi yang ada sehingga hajatan-hajatan demokrasi ini berjalan sesuai apa yang kita inginkan,” ucapnya. 

Ada enam poin penyataan yang secara serempak dibacakan oleh semua calon kepala desa dalam kegiatan deklarasi. Yakni calon kepala siap mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan pilkades
secara damai, sopan, bermartabat dan penuh rasa tanggung jawab demi terselenggarannya pilkades serentak
tahun 2020 secara demokratis. Kedua, siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pilkades serentak tahun 2020. Ketiga, bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan dan setelah pelaksanaan pilkades serentak
tahun 2020. Keempat, tidak akan melakukan pelanggaran tahapan pilkades maupun pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkades serentak 2020. Kelima, siap menang dan siap kalah dalam pilkades serentak tahun 2020 dan terakhir, calon kapala desa siap mensosialisasikan deklarasi damai ini kepada tim sukses dan para pendukung. “Apabila kami melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi damai ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap semua calon kepala saat membacakan surat deklarasi yang kemudian ditandatangani bersama seusai dibacakan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah, Komandan Kodim 1620/Loteng, dan tamu undangan lainnya. (sal) 

Komentar Anda