500 Ribu Motor di NTB Belum Bayar Pajak

Ervan Anwar (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Potensi pajak daerah dari obyek pajak kendaraan bermotor di Provinsi NTB saat ini belum ditangani secara maksimal. Dari jumlah kendaraan bermotor baik itu roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang mencapai 1,4 juta unit, baru 34 persen yang terserap atau aktif membayar pajak. Artinya, ada sekitar 500 ribu lebih kendaraan bermotor di NTB yang tidak membayar pajak.

Kepala Bidang Pajak Daerah, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi NTB, Ervan Anwar mengatakan, masih tingginya wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Provinsi NTB tidak aktip membayar pajak menjadi sasaran Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi NTB untuk dimaksimalkan penarikannya. “Jumlah kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) di NTB masih tinggi. TMDU ini yang mau dikejar lewat agen di kabupaten/kota,” kata Ervan, Senin kemarin (21/11).

Baca Juga :  499 Mobil Mewah di Provinsi NTB Nunggak Pajak Rp 3,6 M

Dikatakan, berbagai terobosan dilakukan Dispenda NTB untuk mengoptimalkan pemasukan dari pajak daerah khususnya dari pajak kendaraan bermotor baik itu rod dua dan roda empat. Mulai dari memperbanyak layanan Samsat Drive Thrue, layanan Samsat mobil keliling dan baru –baru ini Kepala Dispenda Provinsi NTB, H. Iswandi telah menunjuk Kabupaten Sumbawa Barat sebagai pilot projek penerapan Samsat hingga ke dusun/lingkungan untuk mendata langsung jumlah kendaraan wajib pajak.

Selain mengoptimalkan penarikan pajak kendaraan bermotor melalui berbagai inovasi, Dispenda NTB juga mulai melaukan verfikasi dan validasi data wajib pajak kendaraan bermotor R2 dan R4. Karena jika mengacu data server yang sudah lama, jumlah kendaraan bermotor baik itu R2 dan R4 sebagai obyek pajak mencapai 1,4 juta. Hanya saja, data tersebut bisa tidak valid, mengingat adanya kendaraan yang sudah rusak, atau hilang.

Baca Juga :  Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Lampaui Target

Untuk kendaraan yang tidak valid ini, sebut Ervan, di wilayah Provinsi NTB diperkirakan mencapai 200 ribu kendaraan. Dengan demikian diperkirakan ada sekitar 1,2 juta kendaraan yang masih aktif untuk menjadi obyek wajib pajak kendaraan bermotor.

“Dari 1,2 juta jumlah kendaraan bermotor jadi obyek pajak, yang aktip membayar itu baru 681 unit. Sisanya (500 ribu, red) itu akan dilakukan berbagai pendekatan agar pemiliknya membayar pajak,” sebut Ervan. (luk)

Komentar Anda