50 Persen DBHCHT Sudah Disalurkan

Hasni (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk para petani tembakau di Lombok Timur (Lotim) terus dikebut. Dari Rp. 17,2 miliar DBHCHT yang akan digelontorkan, kini sekitar 50 persen sudah dicairkan kepada para petani.

Jumlah petani yang menerima DBHCHT tahun ini mencapai 16 ribu orang. Mereka tersebar di semua kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Lotim. Terbanyak petani tembakau yang mendapatkan bantuan berada wilayah selatan Lotim.

Kabid Anggaran Dinas PPKA Lotim, Hasni mengatakan, para  penerima BHCHT yang telah selesai dilakukan verifikasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) telah diserahkan ke pihaknya untuk diproses. Setelah proses di PKKA selesai, selanjutnya diserahkan ke pihak perbankan untuk dilakukan pencairan. “Sementara sebagian yang baru dikirim Dishutbun masih kami proses ,” kata Hasni.

Baca Juga :  Jumlah DBHCHT Diterima NTB Disoal

Diperkirakan, data yang baru diserahkan itu secepatnya akan diselesaikan. Awal November proses ditargetkan telah selesai dilakukan, sehingga bantuannya kembali dilakukan pencairan. “Jumlah petani yang menerima 16 ribu. Yang sudah tersalurkan sekitar 50 persen dari anggaran sebanyak Rp. 17,2 miliar,” ulang Hasni.

Sepengetahuannya, proses verifikasi para penerima DBHCHT semuanya sudah rampung. Meski demikian tidak bisa serta merta bantuan itu akan langsung dicairkan, mengingat masih ada tahapan lagi yang harus dipenuhi petani, seperti menandatangani kwitansi bukti penerimaan dan lainnya. “Penandatanganan kwitansi saat ini sedang berjalan di Dishutbun,” terangnya.

Baca Juga :  2017, Anggaran DBHCHT Rp 17 M

Untuk penandatanganan kwitansi, pihak Dishutbun sampai turun langsung ke desa yang menerima bantuan itu. Jika penandatanganan sudah dilakukan, baru selanjutnya Dishutbun menyerahkan ke PPKA untuk dilakukan pencairan. “Kalau petani yang sudah tuntas menandatangani, disampaikan ke kami,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda