403 Koperasi di NTB Segera Dibubarkan

Ahmad Mashyuri (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan ada sebanyak 403 koperasi akan dibubarkan. Ini berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Koperasi nomor 153 tahun 2018 terkait pembubaran 403 unit koperasi.

“403 ini sudah ada SK pembubarannya dari 2018. Dan baru ditindaklanjuti tahun ini,” kata Masyhuri, Selasa (10/10).

Dari jumlah tersebut ada 23 koperasi binaan provinsi dan 380 unit binaan kabupaten/kota. Pihak Diskop UKM NTB menindaklanjuti hal ini dengan memberikan pengumuman. Ditempel di kantor koperasi bersangkutan, kantor kelurahan atau desa, kantor kecamatan, dan kantor dinas koperasi pembina. Pengumuman tersebut ditempel selama tiga bulan, sembari menunggu sanggah dari pihak koperasi.

“Kami tunggu komplain dari mereka. Kalau ada komplain bisa jadi masih bisa diaktifkan. Kalau tidak ada berarti sudah tidak aktif,” jelasnya.

Baca Juga :  Serewe Jadi Pusat Budidaya Rumput Laut 

Dijelaskan saat ini masih dalam proses pembuatan pengumuman. Dan prosesnya diperkirakan untuk selesai hingga empat bulan ke depan, sehingga jumlah koperasi yang akan dibubarkan ini kemungkinan besar pasti dibubarkan.

“Tapi untuk memastikan 100 persennya itu belum bisa. Karena bisa jadi ada sanggahan. Kita lihat respons ke depan,” terangnya.

Untuk pengusulan pembubaran koperasi ini bisa dilakukan tiap tahunnya. Namun pihak diskop NTB sedang fokus untuk penyeselesaian data 2018 ini. Tahun ini Lombok Barat mengusulkan 63 unit koperasi untuk dibubarkan dan sedang dalam proses. Untuk kabupaten/kota lainnya masih belum ada laporan.

Masyhuri menegaskan, alasan koperasi dibubarkan salah satunya tidak produktif. Karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kemudian tidak melaporkan aktivitas. Hingga secara jelas sudah tidak memiliki usaha lagi. “Banyak yang tidak aktif. Tapi tidak semua bisa dibubarkan, kita lihat-lihat dulu. Dan yang sekarang ini memang sudah habis nyawanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  40 Orang Dapat Umrah Gratis dari Pemkab Lotim

Secara data per 2022 jumlah koperasi di NTB sebanyak 4.526 unit. Koperasi aktif sebanyak 2.693 unit atau 59,50 persen dan koperasi yang tidak aktif sebanyak 1.833 atau 40,49 persen.

Masyhuri optimis akan nasib koperasi yang baik untuk kedepannya. Dilihat dari keuntungan atau profit yang diberikan koperasi kepada anggotanya. Terkait dengan pembubaran dan tidak aktifnya koperasi dianggapnya hanya dampak dari pandemi beberapa waktu lalu. Sehingga aktivitas koperasi tersendat selama beberapa tahun.

“Kita lihat mulai dari hitungan 2022-2023 karena sudah selesai pandemi. Kalau tidak aktif berarti memang tidak aktif benaran,” tutupnya. (rie)

Komentar Anda