4.650 GTT/PTT akan Terima SK Tahap Pertama

HM. Zainuddin MPd MSi
HM. Zainuddin MPd MSi.( JALAL/RADAR LOMBOK)

Dari Total 6.820 orang

SELONG– Setelah sempat terjadi penundaan pembagian pada Selasa (27/8)
kemarin, akhirnya SK bupati untuk GTT/PTT mulai dibagikan hari ini. Untuk tahap pertama, yang akan menerima SK sebanyak 4.650 GTT/PTT. Penyerahan SK dilaksanakan di kantor Bupati Lombok Timur.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, HM Zainuddin M.Pd,M.Si kepada Radar Lombok kemarin.“Setelah sempat tertunda beberapa hari kemarin, mulai besok (hari ini, red) dokumen perintah kerja,  kelompok kerja dan surat perintah
kerja untuk tahap pertama akan mulai kita bagikan,” katanya.
Dijelaskan bahwa pembagian SK bupati tahap pertama sebanyak 4.650 orang akan mulai dilaksanakan pada Jumat pukul 16.00 Wita kepada 582 orang. Kemudian pada Sabtu pagi pukul 08.00 akan 601, Sabtu siang pukul 14.00 Wita sebanyak 630, Minggu pukul 08.00 Wita 602, siang pukul 14.00 Wita 658 dan sebanyak 1.577 orang  pada hari Senin. Untuk tahap berikutnya diharapkan bisa selesai izin dari bupati sehingga proses pembagian akan segera dapat dilaksanakan. “Untuk tahap selanjutnya berapa jumahnya tergantung izin Pak Bupati nantinya,” imbuhnya.

Namun ia memberikan gambaran bahwa yang akan mendapatkan SK melampaui jumlah yang terdaftar di Dapodik sampai dengan Desember 2018. YTang terdaftar di Dapodik  sebanyak 5.535, sementara yang akan mendapatkan SK bupati mencapai 6.820 orang.“Ini belum termasuk guru di sekolah swasta, namun perlu dicatat bahwa guru sekolah swasta akan diberikan bukan dalam bentuk SK, melainkan bantuan dalam bentuk insentif dengan MoU bupati dengan pimpinan yayasan sekolah swasta,” terangnya.

Tentu tidak semua guru swasta akan mendapatkan insentif dimaksud melainkan  bagi yang
memenuhi kriteria.

Terkait sinyal akan pembagian insentif bagi para guru swasta tersebut dikatakan karena bupati ataupun dinas tidak boleh mengeluarkan SK sesuai peraturan pemerintah pusat. Sebelumnya banyak pertanyaan dari para guru swasta terkait SK bupati tersebut sehingga kemudian menegaskan bahwa jika bupati atau dinas mengeluarkan SK maka itu adalah pelanggaran. Sekaligus berharap pembagian SK yang akan mulai
dilaksanakan hari ini hingga selesai nantinya akan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan seperti pada rencana awal pembagian pada Selasa lalu.
 Sementara itu berdasarkan jadwal yang berhasil Radar Lombok dapatkan, pembagian untuk tahap pertama ini untuk hari Jumat akan dibagikan kepada GTT/PTT dari Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Sukamulia, Suralaga dan Pringgasela. Untuk pembagian hari Sabtu pagi akan dibagikan untuk Kecamatan Masbagik, Terara dan Sikur dan Sabtu siang Kecamatan Montong Gading, Aikmel, Wanasaba dan Suela. Minggu pagi kecamatan Pringgabaya, Sembalun, Sambelia dan Sakra dan Minggu siang Sakra Barat, Sakra Timur, Keruak dan Jerowaru.(lal)

Komentar Anda