37.000 Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Nunggak Iuran

Kemudian BPJS Kesehatan juga mengembangkan pembayaran sistem auto debet bagi peserta mandiri, dimana sebagai nasabah bank yang berkerjasama dapat dipotong dari tabungannya secara otomatis. Mulai 1 maret sudah diterapkan untuk mengikuti auto debet peserta mandiri, saluran pembayaran sudah cukup luas untuk pelayanannya.

Kemudian kedua faktor yang mempengaruhi adalah kemampuan dari masyarakat yang termasuk dari kepesertaan secara mandiri. Oleh sebab itu, bagi yang mendaftar menjadi peserta mandiri kelas 1 kelas 2 dan kelas 3 mampu membayarkan iuran bulanan untuk dirinya dan anggota keluarganya yang didaftarkan.

Baca Juga :  Kontrak RSUD-BPJS Sudah Diperpanjang

Selanjutnya ketiga faktor yang mempengaruhi adalah kemauan, mau bergotong- royong untuk membayar iuran. Karena ini untuk bersama seluruh penduduk Indonesia. Diharapkan jangan mendaftar pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan saja, jika sudah mendapatkan pelayanan kemudian tidak lagi membayar iuran.

Baca Juga :  19 Ribu Warga Mataram Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Nasional 2015-2019 Bidang Kesehatan secara Nasional ditargetkan bisa mencapai 90 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN. (cr-isn)

Komentar Anda
1
2