216 Formasi Guru PPPK Lobar Terisi

PPPK : Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Lombok Barat telah diumumkan. Dari 216 formasi yang dibuka semuanya terisi. Sementara yang tidak lulus sebanyak 794 orang. Diantara 216 orang tersebut 76 orang diantaranya yang lulus passing grade pada seleksi tahun 2021. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Lombok Barat telah diumumkan. Dari 216 formasi yang dibuka semuanya terisi. Sementara yang tidak lulus sebanyak 794 orang.  Diantara 216 orang tersebut 76 orang diantaranya yang lulus passing grade pada seleksi tahun 2021. Dan mereka saat ini hanya ikut pemberkasan.

Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin menerangkan pengumuman hasil seleksi PPPK formasi guru tahun 2023 sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Dan untuk formasi guru jumlah formasi 216, terisi semua,” terang Jamaludin belum lama ini.

Total peserta yang ikut seleksi kompetensi pada formasi guru sebanyak 1.010 orang dengan rincian 934 orang pelamar seleksi kompetensi dan peserta yang lulus passing grade sebanyak 76. “Jadi total yang ikut 1.010 orang,”sebutnya.

Peserta yang berjumlah 76 orang ini adalah peserta seleksi tahun 2021 lalu yang lulus passing grade. Dan mereka saat ini hanya pemberkasan saja. Di luar 76 orang peserta lulus passing grade ini, formasi total yang diperebutkan oleh 934 orang peserta seleksi kompetensi 140 formasi.

Baca Juga :  Penyerobotan Lahan di Sekotong, Aparat Diminta Bersikap

Sebelumnya, pada hasil pengumuman hasil seleksi kompetensi peserta formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4 orang yang dibatalkan kelulusannya. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pembatalan kelulusan keempat peserta tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melalui Laman Resmi BKD dan PSDM Lobar lewat pengumuman nomor 800.1.13.2/2/BUP/2023 yang ditandatangani Bupati Lobar Hj. Sumiatun. Mereka yang dibatalkan kelulusannya adalah Putu Ardiningsih Putri, S. Farm dengan nomor peserta 2376014820000349 dinyatakan lulus dengan Jabatan Asisten Apoteker Terampil serta kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan adalah DIII Farmasi. Namun dalam proses pendaftaran, yang bersangkutan melamar menggunakan ijazah S1 Farmasi. Selanjutnya M. Irwan Suryadi nomor peserta 2376014810000213 dinyatakan lulus dengan jabatan Perawat Ahli Pratama, namun setelah dilakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan ditemukan yang bersangkutan mempunyai pengalaman kerja di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan disimpulkan yang bersangkutan bukan pelamar kebutuhan khusus (seharusnya formasi umum). Ketiga adalah Dewa Gede Purna Sugiantara nomor peserta 2376014810000208 dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Terampil..Namun setelah dilakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman kerja di luar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal ini diperkuat dengan Surat Keterangan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pimpinan Unit Kerja yang menyatakan bahwa pelamar salah memilih kategori formasi (seharusnya formasi umum).

Baca Juga :  Target PAD, Pelindo Diingatkan Segera Bayar Pajak

Terakhir, peserta atas nama Abdul Hakam Baehaqi nomor peserta 2376013810000216 dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK jabatan Fungsional Teknis Pemadam Kebakaran Pemula. Namun setelah dilakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan ditemukan yang bersangkutan belum 2 (dua) tahun mempunyai pengalaman kerja. Hal ini di perkuat dengan Surat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran selaku Pimpinan Unit Kerja yang menganulir Surat Keterangan aktif bekerja secara terus menerus yang telah diterbitkan. “Peserta pada poin 1, 2, 3 dan 4 di atas dibatalkan kelulusannya,” katanya.(ami)

Komentar Anda