2017, NTB Usulkan 212 Ribu Ton Kuota Pupuk Bersubsidi

Husnul Fauzi (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Belajar dari pengalaman tahun 2016 terkait kuota pupuk bersubsidi untuk jatah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengalami kekurangan, tahun 2017 Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Hortikultura (Distan dan TPH) Provinsi NTB mengusulkan kuota pupuk bersubsidi mencapai 212 ribu ton lebih.

“Tahun 2017, kami usulkan jatah pupuk bersubsidi khusus urea sebanyak 212 ribu ton lebih. Mudahan Kementan menyetujui usulan kami tersebut,” harap Kepala Distan dan TPH Provinsi NTB, Husnul Fauzi, Kamis (29/12).

Pada tahun 2016 ini, kuota pupuk bersubsidi untuk urea di Provinsi NTB sebanyak 139 ribu ton. Itupun setelah melalui dua kali realokasi penambahan kuota pupuk bersubsidi. Dimana sebelumnya kuota jatah pupuk bersubsidi di NTB hanya 137 ribu ton lebih.

Hanya saja kuota pupuk bersubsidi untuk urea sebanyak 139 ribu ton itu lebih cepat habis tersalurkan. Padahal, disaat bersamaan petani mulai membutuhkan pupuk bersubsidi urea, dikrenakan musim tanam padi yang serentak disaat musim hujan selama Oktober hingga Desember 2016 ini.

Terkait hal tersebut, Husnul mengaku tidak mau kecolongan lagi mengenai kuota pupuk bersubsidi. Pihaknya telah menyurati Kementan RI agar memperhatikan usulan Pemprov NTB mengenai alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2017.

Terlebih lagi Provinsi NTB di tahun 2017 untuk luas areal tanam padi semakin bertambah begitu juga dengan penambahan luas areal tanam jagung sesuai penugasan dari Kementan menjadi 400 ribu hektar. “Kita berharap paling tidak Kementan RI menyetujui usulan pupuk bersubsidi tahun 2017 mendekati yang kita ajukan,” ujar Husnul.

Selain mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi lebih banyak untuk urea sebanyak 212..819.17 ton, Distan dan TPH Provinsi NTB juga mengusulkan kuota pupuk bersubsidi untuk NPK sebanyak 161.402.16 ton, Pupuk SP-36 sebanyak 43.188.22 ton, ZA sebanyak 48.188.12 ton dan pupuk organik sebanyak 214.369.95 ton.

Baca Juga :  Petrokimia Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

Sementara itu untuk luas tanam padi dan lainnya yang masuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2017 sebanyak 1.199.531.02 hektar yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.

Kepala Pemasaran PT Pupuk Kaltim (PKT) Cabang NTB, Rochmansyah mengatakan, permintaan pupuk bersubsidi mulai meningkat seiring musim tanam yang hampir merata di seluruh wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut seiring dengan musim hujan yang cukup merata turun, menjadikan petani secara serentak menanam padi termasuk di lahan kering.

Hanya saja, disaat musim tanam padi merata, saat bersamaan kuota pupuk bersubsidi sudah habis terserap. Akibatnya, disaat pemupukan, petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Seperti yang dialami petani padi di Kabupaten Lombok Tengah yang mulai ‘berteriak’ kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 22 ribu ton lebih selama satu tahun sudah habis tersalurkan.

“Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Tengah itu sudah habis tersalurkan,” kata Kepala Pemasaran PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) Cabang NTB, Rochmansyah.

Terkait kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Tengah sudah habis tersalurkan, bahkan di tingkat pengecer sudah habis didistrbusikan ke petani, Bupati Lombok Tengah langsung menyurati pihak PT Pupuk Kaltim Cabang NTB yang ditembuskan ke Kementan RI dan PT Pupuk Kaltim pusat agar alokasi pupuk bersubsidi tahun 2017 untuk Kabupaten Lombok Tengah  ditarik disalurkan bulan Desember 2016 ini.

Dalam keadaan terdesak, dimana saat ini petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk tanaman padi mereka, Rochmansyah memberikan catatan kepada pihak Pemkab Lombok Tengah termasuk harusnya ada jaminan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah jika nantinya alokasi pupuk bersubsidi tahun 2017 ditarik untuk disalurkan pada bulan Desember 2016 ini.

Baca Juga :  KP3 Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

“Saya harus mengambil langkah tepat untuk petani di Lombok Tengah yang sekarang ini sangat butuh pupuk. Pupuk bersubsidi ini bisa kami salurkan ke petani dengan catatan ada jaminan dari Dinas Pertanian Lombok Tengah. selain itu data verifikasi dan validasi petani di kecamatan dokumennya harus lengkap dan akurat,” jelas Rochmansyah.

Terkait adanya informasi yang menyebut stok pupuk habis, Rochmansyah dengan tegas membantah. Menurut dia, stok pupuk Kaltim baik itu urea dan NPK masih banyak bahkan sampai Januari 2017 mendatang. Hanya saja, pupuk tersebut tidak bisa disalurkan dalam bentuk harga subsidi. Karena kuota untuk pupuk bersubsidi sudah habis tersalurkan semuanya sebanyak 139.495 ton selama tahun 2016 untuk 10 kabupaten/kota se Provinsi NTB.

“Stok pupuk itu masih ada, tapi kuota pupuk bersubsidi sudah habis. Makanya kami tidak bisa menyalurkan pupuk melebihi kuota sesuai ketentuan. Kalau kami salurkan sementara kuota pupuk bersubsidi habis, maka jadi masalah besar di kami,” jelas Rochmansyah.

Untuk kebutuhan pupuk subsidi di Lombok Tengah, Rochman mengaku siap mengambil resiko untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kuota tahun 2017 ditarik mundur ke Desember 2016 dengan mengacu surat resmi permintaan dari Bupati Lombok Tengah tertanggal 20 Desember 2016 yang meminta penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 3.650 ton.

Dengan catatan, pihak Dinas Pertanian menjamin verifikasi dan validasi data dari kecamatan betul akurat dan dokumennya lengkap. Hal tesebut untuk memastikan masalah pembayaran pupuk tersebut, karena ini masalahnya pembayaran subsidi melalui APBN dan pemerintah pusat. “Kalau sudah lengkap data dan dokumen dari  kecamatan, maka kami siapkan menyalurkannya,” kata Rochmansyah. (luk)

Komentar Anda