2.530 Guru Honor Peserta UKG Terima SK

PENYERAHAN : Kepala Bidang GTK Dinas Dikbud Provinsi NTB Jaka Wahyana saat menyerahkan SK kepada guru honor yang ada di Pulau Sumbawa. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB akhirnya menuntaskan pembagian surat keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah kepada 2.530 orang guru yang sudah lulus mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebanyak 2.530 guru yang tersebar di 10 kabupaten/kota peserta UKG yang dinyatakan lulus pada tahun 2018, 2019 akhirnya bisa bernafas lega dengan hadirnya sertifikat tersebut.  

Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Dr H Aidy Furqan mengatakan penyerahan SK kepada guru honor yang lulus UKG telah diberikan SK yang sudah ditandatangani Gubernur NTB untuk yang mengajar di jenjang SMA/SMK dan SLB negeri di 10 kabupaten/kota di NTB.

“SK yang kami bagikan ada 2.530 yang lulus UKG 2019, dan pembaruan SK UKG lulus 2018,” kata Aidy Furqan, kemarin.

Aidy mengatakan Dikbud NTB telah melaksanakan UKG akhir tahun 2019 diikuti 5.014 peserta dari guru honor SMA sederajat. Dari hasil tersebut yang lulus hanya 1.200 guru. Dengan diberikan SK yang telah lulus UKG ini, maka guru diharapkan bisa meningkatkan kompetensi pelajaran. Cara ini untuk memastikan profesionalitasnya, agar layak mendapatkan hak sertifikasi.

”Hak sertifikasi itu bisa dilakukan oleh honor apabila ada SK kepala daerah, yang menetapkan dia sebagai guru yang ditugaskan oleh daerah,” jelasnya.

Adapun keuntungan adanya SK UKG ini, guru bisa mengikuti layanan pendidikan profesi guru (PPG). Saat ini guru difasilitasi bisa untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Dikbud Provinsi NTB Jaka Wahyana mengaku semua guru honorer SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTB yang sudah mengikuti UKG sudah dibagikan SK dimulai dari pulau Sumbawa.

“Kalau di pulau Sumbawa dan Pulau Lombok jumlahnya sekitar 2.530 orang dan kita sudah bagikan di Pulau Sumbawa,” terangnya.

Dijelaskannya, keseluruhan guru honor dari tahap pertama sekitar 2.530. SK ini hanya berlaku selama satu tahun dan setiap tahun ada pembaharuan. Jadi total keseluruhannya dari tahap pertama sampai tahun ini ada 2.530 orang.

“Setiap tahun itu tetap di evaluasi mana yang layak kemudian mendapatkan SK. Ini keseluruhannya dari sejak perpindahan dari daerah ke provinsi tahun 2017 lalu,’’ ujarnya.

Selain itu, bagi guru honor yang telah mendapatkan SK ini sistim penggajian diberikan sesuai jam mengajar. Dengan adanya SK pengangkatan tersebut, maka guru itu dapat ikut program sertifikasi guru.

Untuk diketahui, jumlah guru honor yang belum mendapatkan SK Gubernur sebanyak 3.800 dan nantinya ini akan mengikuti UKG Oktober 2020.

“Kita berharap dari sisi kesejahteraan dan lain sebagainya, guru honor lebih giat lagi meskipun di tengah pandemi Covid-19,” harapnya. (adi)

Komentar Anda