2.097 PPPK Guru dan Tenaga Teknis Lotim Terima SK

TERIMA : Ribuan PPPK guru dan tenaga teknis mendapatkan SK pengangkatan bertempat di Halaman Kantor Bupati kemarin. (M GAZALI / RADAR LOMBOK)

SELONG – Sebanyak 2.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga teknis lingkup Pemkab Lombok Timur akhirnya diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut bertempat di Halaman Kantor Bupati Lotim, Kamis (10/8).

Dari 2.097 PPPK yang diberikan SK tersebut sebagian besar adalah tenaga guru dan sisanya adalah tenaga teknis informasi. Ribuan PPPK ini adalah hasil perekrutan tahun 2022 lalu. Penyerahan SK tersebut di hadiri langsung Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy.

Baca Juga :  Lotim Perkenalkan Konsep Pariwisata Trisila

” Jangan sampai ada dikotomi antara PNS dan PPPK, meski pun karaterstik dan masa pengabdiannya berbeda,” pesan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy.

Bupati Sukiman menyampaikan bahwa PPPK memiliki penghasilan dan beban kerja sama seperti PNS. Dan juga tak menutup kemungkinan meskipun PPPK hanya berlaku selama 5 tahun, namun bisa saja masa kerjanya berlanjut sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Pabrik Logam akan Beroperasi Lagi

“Jangan PPPK itu merasa lebih rendah dibandingkan dengan PNS. Tugas kita sama, yaitu mengabdi untuk masyarakat Lombok Timur,” tegas Bupati Sukiman.

Khusus untuk PPPK tenaga guru diharapkan agar bisa berjuang dalam melaksanakan tugas dan membekali diri dengan kemampuan yang lebih baik.

“Ini memang tugas berat, tapi semua itu semata untuk bisa meningkatkan kaspitas dan kualitas,” tutup Sukiman. (lie)

Komentar Anda