14 Warga Terduga Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi Diamankan, Sisanya Masih Diburu

Ini 14 warga yang diduga menyerang polisi saat pengamanan Monjok-Taliwang, Jumat (6/10/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan 14 pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Polisi dan TNI yang mengamankan Monjok-Taliwang saat keributan di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Jumat (6/10/2023).

Di mana dalam peristiwa itu, empat personel Polisi menjadi korban tembakan panah di kaki dan punggung saat mencoba menghalau warga Karang Taliwang untuk mundur.

Mereka diiamankan berikut barang bukti berupa katapel, anak panah, senjata rakitan, serta senjata tajam lainnya. Ada yang diamankan saat kejadian dan ada yang menyerahkan diri ke Kantor Lurah Karang Taliwang.

Baca Juga :  TNI Polri Siapkan Opsi Represif Tangani Monjok-Taliwang

Kasat Reskrim Polresta Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan bahwa hingga tengah malam tadi sebanyak 14 terduga diamankan dalam peristiwa di Karang Taliwang.

Terhadap para terduga pelaku akan dilakukan proses penyidikan serta terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.

Kepada para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana dengan tanpa hak membawa senjata tajam dan menghasut atau memprovokasi untuk melakukan perbuatan pidana dan atau melawan petugas dan atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta pasal 160 KUHP dan atau Pasal 213 ke 1 KUHP sub Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Ini Daftar Polisi Tertembak Anak Panah Saat Amankan Monjok-Taliwang: Ada Kasat Samapta

“Tindakan yang kami lakukan dengan melakukan proses hukum terhadap pelaku dugaan tindak pidana untuk menerapkan hukum secara adil sehingga diharapkan memiliki efek jera terhadap pelaku,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda