Wujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Loteng Berhasil Tuntaskan Lima Pilar STBM

DEKLARASI: Tuntaskan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Pemkab Loteng deklarasikan pencapaian lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), Senin (16/10).

PRAYA–Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendeklarasikan pencapaian kelima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Senin (16/10/2023).

Pencapaian ini menegaskan bahwa Kabupaten Lombok Tengah telah tuntas mengupayakan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui STBM yang dijalankan oleh pemerintah setempat dan juga Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) sejak 2018 silam bersama mitra pelaksana Transform dan organisasi disabilitas LIDI Foundation.

Dimana saat itu Plan Indonesia bersama mitra pelaksananya hanya bekerja di 24 desa pilot dari 142 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, tetapi di akhir tahun 2023 ini 142 desa/kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah sudah menerapkan 5 pilar STBM.

Ada pun, kelima pilar STBM yang dideklarasikan dan sukses dicapai oleh Kabupaten Lombok Tengah terdiri atas Stop BAB Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengolahan Air Minum dan Makanan yang Aman, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dengan Benar, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang Aman.

Deklarasi pencapaian kelima pilar STBM ini, bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Lombok Tengah ke-78 pada 16 Oktober 2023.

Pj Gubernur NTB, DRS.H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang hadir dalam acara deklarasi menyampaikan, penuntasan 5 Pilar STBM di Kabupaten Lombok Tengah merupakan capaian yang luar biasa.

Dia berharap semua Kabupaten/kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa mengikuti dan mereplikasi pendekatan yang dilakukan oleh Kabupaten Lombok Tengah.

“Pelaksanaan 5 Pilar STBM perlu terus dikampanyekan karena sangat berperan penting dalam pencegahan stunting,” ujar Lalu Gita.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr. Anas Maruf, MKM mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang sudah tuntas melaksanakan 5 Pilar STBM.

Baca Juga :  Bupati Loteng Wacanakan Pinjam Utang Lagi

Saat ini di Indonesia baru ada tujuh kabupaten/kabupaten yang sudah tuntas melaksanakan 5 Pilar STBM, salah satunya Kabupaten Lombok Tengah.

Capaian ini menunjukan komitmen yang tinggi dari Kabupaten Lombok Tengah dalam pelaksanaan promosi sanitasi dan hygiene yang lebih baik. “Selamat untuk Kabupaten Lombok Tengah. Mudah-mudahan pelaksanaan 5 Pilar STBM di Kabupaten Lombok Tengah bisa berkelanjutan” lanjut Anas.

Sementara Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip.,M.Ap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tercapainya 5 Pilar STBM di Kabupaten Lombok Tengah. Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan lintas sektor yang terkait, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Ke depan, kami berkomitmen akan terus melaksanakan 5 Pilar STBM yang berkelanjutan dan inklusif, demi kehidupan masyarakat yang lebih bersih dan sehat,” lanjut Pathul.

Sedangkan Program Manager SPACE Plan Indonesia Herbet Barimbing mengatakan, untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam sektor sanitasi dan kebersihan, Plan Indonesia menjalankan Program Women & Disability Inclusive And Nutrition Sensitive WASH (WINNER), yang telah berjalan selama lebih dari empat tahun di Kabupaten Lombok Tengah. Program ini juga dijalankan di Kota Mataram, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu.

“Banyak pembelajaran baik dari program ini di masyarakat, yang sangat penting untuk disosialisasikan demi keberlanjutan dan perluasannya, khususnya penguatan partisipasi aktif masyarakat, terutama anak, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujar Herbet.

Baca Juga :  Demi Menteri Rini, Pemkab Loteng Pindah Lokasi Salat ID

Program WINNER juga telah berhasil mendorong munculnya gerakan GALIH TASTUTA (Gerakan Atasi Limbah dan Sampah), yang didukung oleh kebijakan Bupati Kabupaten Lombok Tengah untuk mendukung sanitasi aman.

Dukungan itu dalam bentuk Peraturan Bupati No.1/2023 tentang Pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan SK Bupati Lombok Tengah No.76/2023 tentang pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (POKJA PKP).

Lebih jauh, Plan Indonesia meyakini bahwa seluruh anggota masyarakat, termasuk anak perempuan, kaum muda, dan penyandang disabilitas, memiliki hak dan potensi untuk berpartisipasi dalam pembangunan sanitasi dan perlu terus didukung.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Lombok Tengah yang berkomitmen besar dalam mendorong partisipasi aktif kelompok marginal dalam pelaksanaan 5 Pilar STBM dan juga kegiatan manajemen kebersihan menstruasi sehingga kabupaten ini menjadi kabupaten inklusif dan ramah perempuan,” ungkap Herbet.

“Semoga hal ini bisa berkelanjutan dan dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia,” tandas Herbet.

Di tempat yang sama, Ketua TP-PKK Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri menyampaikan, sebagai garda terdepan dalam perubahan perilaku sanitasi di tingkat rumah tangga, peran PKK sangat penting dalam promosi 5 Pilar STBM di Kabupaten Lombok Tengah.

Karena itu, dia menyampaikan terima kasihnya kepada segenap jajaran dan kader PKK Kabupaten ini dengan tercapaian kelima pilar STBM tersebut dan diharapkan dengan tercapainya 5 Pilar STBM bisa membantu menurunkan permasalahan stunting di Lombok Tengah. (rl)

Komentar Anda