Warga Tebaban Batalkan Pelantikan Perangkat Desa

Warga Tebaban Batalkan Pelantikan Perangkat Desa
TOLAK : Ratusan warga Desa Tebaban Kecamatan Suralaga mendatangi kantor desa setempat, mencegah pelantikan perangkat desa, Senin (11/11).( Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG-Pelantikan perangkat Desa Tebaban yang sejatinya digelar kemarin batal karena mendapat penolakan warga. Warga menilai tidak ada transparansi dalam pembentukan panitia pemilihan perangkat desa.

Salah satu warga, Fathur Arifin, mengatakan jabatan yang lowong di Desa Tebaban adalah Kasi pelayanan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kadus Tebaban Daya, dan Kadus Tebaban Timur. Namun katanya, pembentukan panitia seleksi tidak transparan. Padahal dalam aturan yang ada pembentukan panitia ini harus berasal dari perangkat desa, LKMD, dan harus ada perwakilan tokoh masyarakat.” Tapi kenyataannya panitia hanya berasal dari perangkat desa dan LKMD saja, sementara dari tokoh masyarakat tidak ada. Padahal kita punya tokoh yang banyak,” katanya.

Adanya tokoh masyarakat yang ikut sebagai panitia diharapkan bisa mencegah kecurangan. Hanya saja pemerintah desa tidak melakukan itu. Selain itu, ada tiga perangkat desa yang masih aktif ikut mendaftarkan diri dengan tidak diberhentikan terlebih dahulu.”Sehingga wajar saja semua perangkat desa yang masih aktif ini rata – rata lulus, bagaimana dia tidak lulus, soal dibuat di kantor desa,” tudingnya.

Gugatan sudah dilakukan, termasuk meminta pemerintah kecamatan membatalkan hasil seleksi perangkat desa. Pihak kecamatan mengeluarkan rekomendasi pembatalan hasil tes. Namun selang beberapa minggu, tiba – tiba beredar undangan surat pelantikan.”Ini yang membuat kita bingung, pemerintah kecamatan merekomendasikan penolakan hasil tes, tetapi kenapa kepala desa tetap melantik padahal Pak Camat menolak,”katanya.

Camat Suralaga, Iskandar, mengatakan, jika pemerintah desa ingin tetap melantik perangkat desa, ia meminta panitia bersumpah siap talak dengan istri masing-masing bahwa tidak ada permainan dalam seleksi ini.”Kalau panitia ini tidak berani disumpah, maka masyarakat meminta agar dilakukan proses seleksi ulang, jadi sumpah itu lakukan atas nama Alquran, kalau tidak mau maka harus diulang, “tegasnya.

Iskandar menyampaikan dalam aturan yang ada, setelah diumumkan maka Camat harus mengeluarkan surat rekomendasi. Dalam rekomendasi, Camat  merekomendasikan penolakan atas hasil tes.”Jadi rekomendasi yang kami keluarkan waktu itu penolakan atas pelantikan, dan harus dilakukan seleksi ulang perangkat desa ini,” tegasnya.

Dalam proses itu, ada kesepakatan antara BPD dengan calon yang keberatan, opsi penyelesaian yang ditawarkan adalah seleksi ulang atau panitia disumpah.

Karena mendapatkan penolakan dari warga, pelantikan dibatalkan. “Karea tidak ada ketua panitia, maka pelantikan perangkat desa dibatalkan, dan semua panitia dan masyarakat besok dikumpulkan di Polres Lombok Timur,  jadi sementara dibatalkan sampai ada titik temunya, “pungkasnya.

Wakapolres Lombok Timur Kompol Bayu Eko Panduwinoto mengatakan apa yang diinginkan oleh masyarakat akan diakomodir. Untuk itu, masalah ini harus diselesaikan di Polres. Dan bagi perangkat kecamatan serta panitia akan dijemput paksa oleh kepolisian. “ Pelantikan perangkat desa saya minta ditunda, dan besok pagi semua harus hadir di Polres. Panitia yang tidak mau hadir, kami akan jemput paksa,”tegasnya.(wan)

Komentar Anda