Warga Masih Abai, Polda Pertegas Sanksi

MASIH ABAI : Warga masyarakat masih abai penerapan protokol kesehatan di hari pertama PPKM darurat langsung di-swab. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hari pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat di Kota Mataram belum terlihat jelas dampaknya. Didapati masih cukup banyak warga masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Pemerintah dan pihak terkait lainnya harus lebih giat lagi untuk membuka mata masyarakat. ‘’Saya kira warga masyarakat harus meningkatkan kepatuhannya. Karena masih ada yang ditemukan tidak menggunakan masker. Itu kan abai dengan protokol kesehatan,’’ ujar Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, kemarin (12/7).

Sikap masyarakat yang masih abai ini patut disesalkan. Karena pemerintah dan stakeholder lainnya berupaya keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sementara warga masih saja abai dan acuh dengan protokol kesehatan. ‘’Jika kita tidak menjaga diri sendiri. Lalu kepada siapa lagi kita meminta. Jadi tolong dipakai terus maskernya jangan abai. Kita minta kerjasamanya juga. Karena pemerintah tentunya tidak bisa menjadi wasit terus menerus dan menindak pelanggar yang abai,’’ katanya.

Terpantau di penjuru Kota Mataram, PPKM darurat masih tidak terlalu keliatan gaungnya. Jalanan di pusat perbelanjaan Cakranegara juga terlihat masih cukup padat. Sementara di empat titik penyekatan warga masyarakat yang didirikan petugas, cukup banyak pelanggar yang tidak menggunakan masker. Pelanggar ini langsung diganjar swab tes.

Martawang mengingatkan, saat ini yang paling utama adalah tentang kesadaran bersama. Karena satu warga abai akan berdampak pada yang lain. ‘’Itulah pentingnya kesadaran bersama ini,’’ ungkapnya.

Tentang kegiatan warga masyarakat yang masih ramai di hari pertama pelaksanaan PPKM, pemerintah akan berupaya memberikan imbauan dengan memasang spanduk pemberitahuan di sejumlah ruang terbuka hijau seantero Mataram. Bagi pemerintah, penerapan PPKM bukan hal yang menyenangkan. Tapi tetap harus dilakukan untuk kepentingan kesehatan warga masyarakat. ‘’Sekali lagi ini untuk kepentingan kita bersama,’’ harapnya.

Ke depannya, kekurangan selama pelaksanaan PPKM terus dilakukan evaluasi. Tak ketinggalan juga dilaksanakan pemantauan serta membangkitkan kesadaran warga masyarakat. ‘’Vaksin pertama kita ini adalah tentang kesadaran dan komitmen bersama. Kita harus bersama melawan pandemi ini,’’ pintanya.

Di kegiatan lainnya, Pemkot Mataram menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut Instuksi Mendagri Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. ‘’Tindak lanjutnya, kita membuat beberapa surat edaran yang merupakan turunan Inmendagri tentang PPKM,’’ kata Martawang.

Sejumlah SE turunan Inmendagri ini sedang disusun untuk kemudian akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tanggungjawab. SE yang disusun ini lebih spesifik dengan kontrol pelaksanaan di lapangan. Seperti yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani oleh dinas pendidikan. Berikutnya yang berkaitan dengan pariwisata menjadi tupoksi dinas pariwisata. Berlanjut ke tupoksi dinas perdagangan. ‘’Termasuk juga nanti untuk pemberlakuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah. Nanti akan tertuang dalam SE turunan Inmendagri ini,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Jalan Pusuk Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Arah Senggigi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, pelaksanaan PPKM darurat di Kota Mataram sedang dilaksanakan secara ketat di Kota Mataram. ‘’Kalau evaluasi itu pasti. Nanti apa yang kurang akan disempurnakan lagi,’’ katanya.

Di tempat lain, pos penyekatan mulai diberlakukan di empat titik Kota Mataram seiring dimulainya PPKM darurat. Dari pantauan langsung Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162/WB, Brigjen TNI, Ahmad Rijal Ramdhani serta petugas lainnya di pos penyekatan Bundaran Mentaram Metro, Jempong. Kapolda meminta pemeriksaan warga yang memasuki ibu kota lebih dipertegas dan dimaksimalkan lagi. Seluruh persyaratan harus dimiliki oleh warga luar daerah yang datang ke Mataram. Seperti menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), tanda pengenal dari tempatnya bekerja, hasil tes PCR negatif untuk warga dari luar Pulau Lombok, serta menunjukkan sertifikat vaksinal minimal dosis pertama.

Jika tidak, warga tersebut dilarang memasuki Kota Mataram dan diarahkan untuk balik arah. ‘’Saya minta Kapolresta dan dinas perhubungan untuk mempertegas itu. Supaya jangan ada cerita di sini longgar dan disampaikan ke warga lainnya. Jadi harus lebih ketat lagi syarat-syaratnya itu harus diperiksa,’’ instruksi Irjen Pol Muhammad Iqbal saat turun langsung memeriksa jalannya pemeriksaan di pos penyekatan Bundaran Mentaram Metro, kemarin (12/7).

Kedatangannya untuk memastikan TNI-Polri serta pemerintah daerah serta stakeholder lainnya sudah siap melaksanakan penyekatan. Hasilnya didapati langsung puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat diminta berbalik arah meninggalkan Kota Mataram karena persyaratannya tidak lengkap. ‘’Ada puluhan mobil dan motor yang disuruh putar balik. Ini bukan apa-apa. Walaupun tegas tapi kita tetap humanis menyampaikan yang tidak perlu silahkan balik ke rumah. Bahwa hari ini PPKM darurat dudah dimulai,’’ katanya.

Saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan, petugas memeriksa kelengkapan dan menanyakan tujuan maupun kepentingan pengendara memasuki Kota Mataram. Karena untuk pekerja ada pembatasan yang boleh tetap bekerja dari kantor saat PPKM darurat. Seperti pekerja esensial, non esensial dan kritikal. Untuk pengendara yang tidak menggunakan masker. Langsung dilakukan tes swab. Jika hasilnya positif, dibawa petugas ke puskesmas terdekat. ‘’Sektor kesehatan, industri makanan, petugas keamanan dan lain-lain itu boleh 100 persen work from office. Tapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan yang non esensial itu WFH. Ini yang cuma jalan-jalan atau menginap di rumah teman kita kembalikan putar arah. Jangan ke Mataram dulu,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Sukiman Maju Pilkada NTB Melalui Jalur Independen

Dia mengatakan, pemerintah pusat sudah menetapkan Kota Mataram termasuk 15 daerah yang melaksanakan PPKM darurat di luar Pulau Jawa-Bali. Paramternya sudah jelas karena satu pekan terakhir kasus penularan Covid-19 cenderung meningkat. Kemudian bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di atas 64 persen. Sedangkan Kota Mataram sudah melebihinya. Selanjutnya cakupan vaksinasi Kota Mataram belum memncapai 50 persen. Karena itu Kota Mataram ditetapkan sebagai daerah yang melaksanakan PPKM darurat. ‘’Ada alasan scientific (ilimiah) juga. Karena pemeritah tidak ingin efek pim-pong dari PPKM darurat Jawa-Bali. Kita ini penyangga timurnya Indonesia. Karena itu kita harus eksis membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19,’’ terangnya.

Karena itu, Iqbal memastikan, TNI-Polri bersama stakeholder lainnya akan memberlakukan PPKM darurat secara tegas di Kota Mataram. ‘’Di kabupaten/kota lainnya kami melakukan perimbangan untuk menjaga transmisi Covid-19 tidak melonjak tajam. Jadi efek pim-pong itu harus kita jaga,’’ imbuhnya.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rijal Ramdhani mengatakan, TNI-Polri dan pemerintah daerah bersinergi mendukung pelaksanaan PPKM darurat. Sebelumnya sejak emat hari lalu. Pihaknya sudah melaksanakan penertiban disejumlah tempat. Seperti di rumah makan, tempat hiburan dan lainnya. Tujuannya untuk mengawali pelaksanaan PPKM darurat. ‘’Ini sudah berjalan sesuai rencana. Intinya kami dari TNI mendukung perintah pemerintah pusat terkait PPKM darurat maupun operasi imbangan di kabupaten/kota lainnya,’’ katanya.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Kapolda NTB. Untuk posko penyekatan, pihaknya menyiapkan 32 personel setiap harinya. Personel bertugas bergiliran di empat posko penyekatan di Kota Mataram. ‘’Pengetatan dan pemeriksaan yang kita lakukan itu sama di empat pos lainnya. Yang tidak sesuai ketentuan maupun persyaratannya tidak lengkap. Harus putar balik sudah sangat jelas itu ketentuannya,’’ ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M Saleh juga menyatakan keterangan yang sama. Pihaknya berupaya maksimal untuk penyekatan di empat titik yang disiapkan di Kota Mataram. ‘’Setiap harinya saat PPKM darurat diperlakukan seperti ini. Kita harus ketat,’’ ungkapnya. (gal)

Komentar Anda