Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19

DIJEMPUT PAKSA: Warga Desa Penujak Kecamatan Praya Barat saat menjemput paksa pasien di RSUD Praya, Selasa malam (27/8). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Penjemputan paksa jenazah korban Covid-19 kembali terjadi di Lombok Tengah. Kali ini, penjemputan paksa kembali dilakukan di RSUD Praya oleh keluarga pasien meninggal berinisal IM, perempuan, asal Desa Penujak Kecamatan Praya Barat.

Korban diketahui masuk RSUD Praya pada 15 Juli lalu. Dia merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya. Pihak RSUD Praya kemudian melakukan swab pada 26 Juli dan hasilnya keluar tanggal 27 Juli. Dalam waktu bersamaa, sekitar bersamaan sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (27/7), korban dinyatakan wafat. Sekitar pukul 23.29 Wita, korban dijemput pihak keluarga dan masyarakat.

Kepala Desa Penujak, Lalu Suahrto menyatakan, warganya datang ke RSUD Praya secara spontan setelah mengetahui almarhumah dikatakan positif. Padahal sebelum masuk RSUD, yang bersangkutan berada di RSCM selama lima malam dan tidak dikatakan di Covid-19. “Karena mau rontgen, makanya dirujuk ke RSUD. Tapi ini baru dua malam di RSUD, dia meninggal dan langsung dikatakan positif. Makanya warga tidak terima,” ungkap Lalu Suharto kepada Radar Lombok, Rabu (28/7).

Yang membuat warga kecewa, sambungnya, karena pihak rumah sakit menaruh pasien tidak di ruang isolasi. Jika pasien tersebut benar Covid-19, maka seharusnya yang bersangkutan mendapat perawatan di ruang isolasi. Di satu sisi, pihaknya mengaku saat almarhum meninggal belum ada bukti berupa surat yang mengatakan almarhumah terpapar Covid-19. “Jadi kalau Covid-19 tidak akan dirawat di tempat umum dan di RSCM juga sudah dikatakan negatif. Makanya habis salat Duhur (kemarin, red) kita makamkan bersama warga. Kita selaku kades yang dipertanyakan kepada warga, karena sebelumnya tidak Covid-19 tapi sekarang tiba-tiba Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  Bekas Kades Bonder Melawan

Diakuinya, ada sekitar 70 orang warga yang langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan penjemputan. Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena amarah warga tidak bisa dibendung. “Korban ini awalnya sakit asma dan sudah lama, tapi tiba-tiba dikatakan Covid-19. Padahal di RSCM yang sudah lima malam di sana tidak Covid-19,” terangnya.

Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Pramana ketika dikonfrirmasi membenarkan adanya pasien yang terpapar Covid-19 yang dibawa pulang oleh pihak keluarga. Pihak keluarga menolak jenazah korban dilakukan pemusalaran menggunakan protokol kesehatan. “Alasannya menyangkal hasil swab padahal sudah kita terangkan bagaimana alur swab itu. Jadi ketika sampel diambil pada 26 Juli, kita sudah melewati persetujuan keluarga. Jadi pasien yang diduga Covid-19, maka pasti akan kita lakukan swab. SOP di UGD ini memang harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan ini dibuktikan dengan tanda tangan keluarga,” ungkap Yudha.

Baca Juga :  Puluhan Warga Tertipu Dijanjikan Jadi Transmigran

Yudha juga menerangkan, pasien dinyatakan terpapar Covid-19 sebelum wafat. Sehingga pihaknya membantah dengan tegas jika mereka membuat-buat hasil swab positif tersebut. Hasil swab keluar sekitar pukul 17.00 Wita dan pihak rumah sakit sudah menjelaskan itu. Tapi saat itu print out belum diserahkan. “Jadi keluarga awalnya menolak penyangkalan yang positif ini, karena dia berpendapat dirujuk dengan sweb antigen yang negatif dari RSCM. Kami sudah jelaskan bahwa swab antigen yang mengatakan negatif belum tentu bebas Covid-19. Apalagi pada orang yang mengarah ke gejala covid dan pada kasus orang dengan gejala yang sudah lama muncul, maka memang harus dilakukan swab PCR,” terangnya.

Yuda menegaskan, prokesnya memang seperti itu dan tidak dibuat-buat oleh pihak rumah sakit. Meski edukasi sudah cukup diberikan, tapi hasil diskusi keluarga dan masyarakat tetap tidak berkenan dan tetap ingin membawa paksa dan ingin memandikan seperti biasa di rumah. “Semenjak Covid-19, ini kejadian (penjemputan paksa, red) yang tujuh kali,” terangnya.  (met)

Komentar Anda