Warga Harap Pelabuhan Carik Lombok Utara Segera Dimanfaatkan

Pelabuhan Carik
PELABUHAN : Kondisi areal Pelabuhan Carik yang berlokasi di Desa Anyar Kecamatan Bayan belum dimanfaatkan secara maksimal sesuai rencana awal peruntukannya. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Warga Desa Anyar Kecamatan Bayan mengharapkan Pemkab Lombok Utara berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk pemanfataan Pelabuhan Carik. Pasalnya, semenjak dibangun tahun 2008, pemerintah pusat belum memanfaatkan secara optimal. “Sebenarnya masyarakat sangat berharap juga terhadap pelabuhan itu, cuman informasi yang kita dapatkan status pelabuhan itu nasional. Jadi, yang punya peran itu kata Dishub pemerintah pusat,” ujar Kades Anyar Ritanom kepada Radar Lombok, Sabtu (10/2).

Menurutnya, apabila pelabuhan itu dimanfaatkan seperti Pelabuhan Lembar maka perekonomian masyarakat sekitar sangat berimbas. Termasuk juga memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat untuk mengangkut barang-barang yang diturunkan dari kapal barang. “Sangat besar pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.

Ketika nanti beroperasi selama pekerjaan bisa dikerjakan masyarakat Kecamatan Bayan diharapkan seperti itu, namun apabila pekerjaan membutuhkan keahlian tentu orang lain yang mempunyai kemampuan khusus (skil). Untuk harapan itu tercapai, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dishub, namun pihaknya hanya mendapatkan respon bahwa pelabuhan itu bukan ranah daerah. “Yang punya kewenangan itu pusat respons dari Dishub,” ungkapnya.

Warga setempat sangat berharap pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jangan sampai pelabuhan yang menghabiskan uang negara ini hanya bisa dimanfaatkan tempat memancing dan rekreasi saja tanpa menghasilkan perekonomian. “Pemanfaatan sekarang diluar konteks rencana pembangunannya, seperti memancing dan rekreasi,” tandasnya.

Menanggapi usulan itu, Kabid Perbuhungan Laut Dishublutkan Lombok Utara Kamaludin menerangkan, Pelabuhan Carik itu merupakan ranah pusat bukan daerah sehingga saat ini tidak ada ranah daerah. Bentuk koordinasi pemanfataan pelabuhan itu tidak pernah dilakukan dengan pemerintah pusat. “Itu kewenangannya di Syahbandar, Dishub sendiri tidak tahu sama sekali,” terangnya.

Pihaknya mengakui bahwa sering masyarakat datang ke kantornya untuk mempertanyakan manfaata pelabuhan tersebut. Menurutnya, pelabuhan itu sudah mulai dimanfaatkan dengan bersandarnya beberapa kapal. “Pada waktu rapat di provinsi tempo hari, memang kapal-kapal dari Bima sudah masuk. Tapi, untuk memaksimalkan itu tergantung di Syahbandar pusat,” tandasnya.

Yang berhak melakukan pengawasan adalah pemerintah provinsi apakah akan tetap seperti kondisi sekarang atau bagaimana. Rencananya pembangunan ini untuk pelabuhan internasional. Termasuk juga yang punya kewenangan pihak Syahbandar. Jika ini diperhatikan tentu akan berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Lombok Utara. “Kami harap pemerintah provinsi bisa bisa memaksimalkan sehingga penggunaan pelabuhan itu bisa dinikmati masyarakat sekitar,” harapnya pejabat yang mengetahui awal pembangunan tersebut.

Dari hasil pantauan koran ini, sejumlah bangunan sudah mulai kehilangan warna cat dan terdapat beberapa kerusakan pada aspal-aspal menuju pelabuhannya.( flo)

Komentar Anda