Verifikasi Tenaga Kontrak Tuntas

TANJUNG-Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menuntaskan verifikasi tenaga kontrak yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Verifikasi sudah kita tuntaskan, tapi masih ada beberapa yang bermasalah. Tapi sore ini (kemarin) kita akan tuntaskan Insya Allah,” terang Kepala Sub Bagian Pengembangan Pegawai Bagian Kepegawaian Setda KLU, Masjudin Ashari saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (3/5).

Adapun yang bermasalah ini kata Masjudin, berkaitan dengan usulan SKPD yang tidak sesuai dengan kriteria yang diminta, yaitu memprioritaskan tenaga kontrak yang mengabdi sebelum 2015. “Ada beberapa tenaga kontrak yang mengabdi lama, sebelum tahun 2015 malah tidak diusulkan. Ini ada kita temukan, dan akan kita selesaikan. Karena prioritas kita itu adalah tenaga kontrak yang mengabdi sebelum tahun 2015,” terangnya.

Masjudin sendiri enggan menyebut berapa usulan tenaga kontrak yang masih bermasalah, termasuk di SKPD mana saja itu. Yang jelas kata dia, jumlah tenaga kontrak yang tidak bermasalah atau usulannya sesuai dengan hasil verifikasi yang ada, jauh lebih banyak daripada yang bermasalah. “Secara umum, kemarin kita juga sudah laporkan hasilnnya kepada pak sekda, dan pak sekda sudah melaporkannya juga kepada pak bupati,” terangnya.

Baca Juga :  Sanksi Oknum Pejabat Diskoperindag Dikaji

Seperti diketaui lanjutnya, terdapat 1.731 tenaga kontrak dan hanya 1.454 yang akan diperpanjang kontraknya. Sehingga dengan demikian anggaran yang tadinya membengkak hingga Rp 25,9 miliar lebih untuk penggajian tenaga kontrak, diefisiensi menjadi Rp 18,2 miliar lebih atau kembali seperti APBD KLU 2015.

Masjudin mengatakan, secepatnya draf tenaga kontrak yang sudah lolos verifikasi akan segera dikirim ke masing-masing SKPD sebagai acuan untuk dilakukan perpanjangan kontrak. Dengan diterbitkannya surat perpanjangan kontrak maka segera pula gaji yang sudah ditunda sekian bulan bisa terbayarkan. Kemudian terkait mereka yang tidak masuk dalam daftar yang akan diperpanjang kontraknya, tidak mesti dikeluarkan, bisa diperbantukan untuk kegiatan yang memungkinkan di SKPD terkait.

Baca Juga :  Data WUB Bikin Wabup Kecewa

Berikut rincian kuota 1454 tenaga kontrak di masing-masing instansi, Sekretariat Daerah 86 orang, Sekretariat DPRD 35 orang, Inspektorat 17 orang, Dikbudpora 36 orang, Dikes 231 orang, RSUD 175 orang, Disosnakertrans 21 orang, Dinas PUPESDM 87 orang, DPPKKP 100 orang, Dukcapil 48 orang, Diskoperindag UKM 22 orang, Dishubkominfo 37 orang, DPPKAD 78 orang, Dinas Pariwisata 11 orang, BAPPEDA 18 orang, BPM PP KB Pemdes 57 orang, BKP4K 19 orang, BPBD 65 orang, Kantor Kesbangpol 10 orang, KLH 17 orang, Kantor Satpol PP 63 orang, Kantor Perpusda        12 orang, KPPT 17 orang, Kantor Kebersihan 142 orang, Kantor Camat Tanjung 10 orang, Kantor Camat Pemenang 10 orang, Kantor Camat Gangga 10 orang, Kantor Camat Kayangan 10 orang dan Kantor Camat Bayan 10 orang. (zul)

Komentar Anda