Data WUB Bikin Wabup Kecewa

H. Sarifudin

TANJUNGPemberian bantuan kepada wirausaha baru (WUB) menjadi salah satu program inovasi bupati dan wakil bupati Lombok Utara untuk lima tahun kedepan.

Namun, dalam pelaksanaannya ternyata masih ditemukan nama-nama WUB yang sudah tidak aktif dalam usaha mereka untuk mendapatkan bantuan tersebut. Untuk itulah, salah satu program inovasi ini kepala SKPD harus serius turun ke lapangan mendata siapa masyarakat yang pantas mendapatkan bantuan tersebut. “Saya sangat hafal orang-orang ini. Dan saya temukan sendiri nama-nama penerima bantuan WUB sudah tidak aktif,” ungkap Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin.

Berdasarkan data yang ditemukan, sambungnya, dalam satu kelompok diisi nama-nama anggota dalam satu keluarga. Dengan keadaan seperti ini menurutnya, bakal menimbulkan kecemburuan pada kelompok lain dan program WUB ini tidak akan berjalan dengan maksimal. Sebab penerima bantuan ini tidak jelas apa usahanya dan ketika menerima bantuan ini bisa langsung bahan konsumtif. “Saya tidak ingin ini menjadi temuan nantinya,” tegasnya.

Data penerima ini, ia melihat sendiri pada data Dinas Sosial yang diserahkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan rupanya khusus bantuan kelompok ternak kambing, ayam tidak sesuai dengan hajatannya. Padahal, dalam bantuan kelompok ternak ini penerima merupakan kelompok wirausaha muda baru. “Justru data yang dikasih data bansos, masyarakat miskin mungkin sudah tidak produktif berusaha,” bebernya.

[postingan number=3 tag=”klu”]

Ia menduga data yang digunakan ini merupakan data bansos pada periode tahun 2013 hingga 2016. Untuk itu pihaknya sudah meminta dinas bersangkutan untuk melakukan verifikasi ulang dengan benar sebelum SK ditandatangani bupati. “Kalau tidak sesuai lebih baik bantuan ini sebagian dipending,” tandasnya.

Baca Juga :  Pose Patung Karya Jason akan Dirubah

Ia sangat khawatir uang bantuan WUB ini akan disalahgunakan, yang akan dipergunakan untuk konsumtif. Pihaknya tidak ingin Lombok Utara dipanggil pihak kejaksaan, seperti persoalan bansos beberapa waktu lalu, karena kesalahan verifikasi. Bansos juga pernah bermasalah di Lombok Utara karena adanya SK ganda. “Kita ingin ingat SKPD ini agar tidak terjadi apa-apa,” harapnya.

Disebutkan, pemerintah daerah pada tahun pertama menyalurkan anggaran sebesar Rp 9 miliar diperuntukan 3 ribu WUB. Dengan data yang diterima ini, membuktikan bahwa para SKPD tidak mau repot turun ke lapangan. Seharusnya mereka berkoordinasi dengan pemerintah desa yang lebih mengetahui kondisi masyarakat.

Untuk diketahui, dalam Perbup Nomor 48 Tahun 2012 tentang tata cara pemberian bantuan sosial bagi wirausaha baru yang bersumber dari APBD dijelaskan kriteria WUB penerima bantuan antara lain kelompok yang berpotensi menjadi pelaku usaha dan mampu mengembangkan usaha. Kemudian diprioritaskan bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan permodalan sejenis, memiliki tempat kedudukan dan alamat di kabupaten, memiliki identitas yang jelas berupa KTP, memiliki alamat tempat usaha yang jelas bagi yang sudah memiliki usaha, anggota kelompok telah memiliki sertifikat atau surat keterangan pelatihan kewirausahaan dari SKPD terkait, dan memiliki kepengurusan yang jelas dengan jumlah anggota paling sedikit tiga orang dan paling banyak 20 orang.

Baca Juga :  Gaji 13 untuk ASN, Kepala Daerah, dan Anggota DPRD Cair Juni

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto mengajak seluruh pihak untuk memantau realisasi program WUB tersebut. Pengawasan yang dilakukan pertama menyangkut penyebaran wirausaha yang ada di setiap kecamatan. Karena dari data yang diperoleh untuk wirausaha baru ini dana yang digelontorkan sekitar Rp 7,5 miliar. Dan saat ini wirausaha yang mendapatkan bantuan tidak merata, paling banyak diperoleh Kecamatan Tanjung. Kemudian regulasi tentang realisasi bansos harus sesuai peruntukan.

Dari pantauan serta data yang diperoleh banyak kelompok yang dibuat dadakan hanya untuk mendapatkan dana tersebut tanpa memiliki usaha dan rencana yang jelas. Adapun data-data penerima wirausaha baru antara lain, Kecamatan Bayan 40 kelompok, Kecamatan Gangga 46 kelompok, Kecamatan Pemenang 41 kelompok, Kecamatan Kayangan 49 kelompok, dan Kecamatan Tanjung 124 kelompok. ”Semoga program ini bisa berjalan baik dan meningkatkan ekonomi rakyat. Mari kita pantau realisasinya agar cepat, tepat, dan bermanfaat,”  bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Raden Nurjati yang dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya saat ini masih menunggu proses di masing-masing SKPD hingga tuntas sehingga bantuan ini bisa disalurkan. (flo

Komentar Anda