Utang Belum Lunas, Pemprov Ngotot Anggarkan Rp 40 Miliar Revitalisasi Kantor Gubernur

MATARAM–Di tengah beban utang yang belum lunas terbayar kepada rekanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB justru ngotot menganggarkan revitalisasi Kantor Gubernur.

Tidak main-main, perencanaan anggaran Rp 40 miliar. Bahkan anggaran sebesar itu sudah masuk dalam draf KUA PPAS APBD 2024.

“Rp 40 milliar itu sudah ada hitung-hitungannya. Jadi itu masuk dalam rancangan KUA PPAS,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Fathurrahman saat ditemui di Mataram, Jumat (17/11/2023).

Rencana revitalisasi itu merupakan keinginan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Dia melihat NTB ke depan banyak menjadi tuan rumah berbagai event, mulai dari gelaran nasional hingga internasional. Misalnya  MotoGP Mandalika berikut sejumlah event yang masuk KEN 2024.

Sementara sejak dibangun puluhan tahun lalu, Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Pejanggik No 12, Kota Mataram itu sama sekali belum pernah diperbaiki.

“Ada keinginan Penjabat Gubernur dengan melihat kondisi itu dan kita tahun depan menjadi tuan rumah beberapa event. Itu dipergunakan untuk MICE, transit para menteri, para pejabat,” terangnya

Fathurrahman melihat revitalisasi Kantor Gubernur sudah urgent untuk dianggarkan tahun ini. Terhadap sisa utang pada rekanan, mantan Kepala Dinas Perdagangan itu memastikan akan tuntas tahun 2024.

Baca Juga :  Renovasi Ringan Dikpora NTB Telan Rp 600 Juta

“Struktur utang untuk tahun ini sudah tidak ada persoalan, artinya kita sudah  jabarkan di APBD 2024. Utang itu akan selesai di tahun 2024,” ucapnya

Pemprov sendiri punya alasan yang jelas mengapa Kantor Gubernur yang menjadi wajah NTB harus diperbaiki dan ditambah fasilitas.

Soal DPRD yang menolak rencana revitalisasi ini, Fathurrahman mengatakan akan ada pembahasan dan kominikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia optimistis legislatif akan setuju.

“Insyaallah dengan alasan-alasan. Tetapi bukan alasan pembenaran tetapi kenyataan dan fakta bahwa Kantor Gubernur tidak pernah disentuh dari tahun 1970 sehingga ketika ada event bisa digunakan lebih layak,” pungkasnya

Terpisah Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.

Pertama kondisi fiskal daerah relatif berat. Semestinya pemprov fokus  menyelesaikan kewajiban utang kepada pihak ketiga.

Kedua harus bisa diproyeksikan apakah potensi sumber pendapatan daerah akan bisa menjawab kebutuhan bagi alokasi anggaran Rp 40 miliar tersebut.

Jangan sampai proyeksi pendapatan, tidak mampu menutupi biaya revitalisasi dan malah kembali menimbulkan utang baru kepada kontraktor.

Baca Juga :  Kasus Renovasi Pusuk Sembalun, Polisi Tunggu Audit BPKP

Ketiga, pemprov seharusnya fokus dengan program prioritas yang terdapat dalam RPJMD yang menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun.

“Nah, pertanyaannya, apakah revitalisasi Kantor Gubernur jadi program prioritas dan masuk dalam RPJMD atau tidak?” ujarnya

Lebih lanjut, jika memang revitalisasi ini bukan program prioritas dan tidak masuk dalam RPJMD, maka semestinya ditunda.

Politisi Gerindra ini menilai, rencana revitalisasi ini bukan hal mendesak.
Ditambah lagi, Pemprov wajib mengalokasikan anggaran Pilkada NTB 2024 sebesar Rp 174 miliar.

Sebab itu, menurutnya tidak ada alasan kuat dan mendasar mengajukan anggaran revitalisasi.

“Jika tiga item itu tidak terpenuhi, dan anggaran revitalisasi tetap diajukan, maka itu pemborsoan anggaran,” tandasnya.

Farin mengaku, suatu hal wajar jika ada keinginan revitalisasi Kantor Gubernur. Namun momennya tidak tepat.

Pasalnya, APBD NTB tidak dalam kondisi baik-baik saja. Rencana revitalisasi Kantor Gubernur kata Farin layak dilakukan jika kondisi APBD sudah sehat dan tidak ada lagi utang kepada pihak ketiga. Diketahui saat ini masih ada beban utang Rp 3,5 miliar. (rat)

 
Komentar Anda