Kasus Renovasi Pusuk Sembalun Naik ke Penyidikan

Renovasi Pusuk Sembalun
AKBP Winky Adityo Kusumo (dok/)

MATARAM—Penanganan kasus renovasi objek wisata Sembalun di Dinas Pariwisata Lombok Timur (Lotim) yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim memasuki babak baru.

Setelah melalui berbagai rangkaian dan tahapan, penanganan  kasus tersebut naik level dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. ‘’ Untuk penanganan kasus Pusuk Sembalun ini sudah dinaikkan ke penyidikan,’’ ujar Kapolres Lotim AKBP Wingky Adityo Kusumo saat dikonfirmasi usai mengikuti salah satu kegiatan di Mapolda NTB, Jumat kemarin (14/7).

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui gelar perkara (ekspose). Penyidik disebutnya mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. ‘’ Tentu sudah melalui gelar perkara yang kita lakukan beberapa waktu lalu. Makanya sekarang sudah dinaikkan ke penyidikan,’’ katanya.

Ia memastikan, karena kasus tersebut sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, maka pihaknya meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB untuk mengaudit dugaan kerugian negara dalam kasus ini. ‘’ Kan sudah penyidikan. Jadi kita minta audit kerugian negaranya. Bukan audit investigasi,’’ katanya. 

Baca Juga :  TP-PKK Lotim Berikan Bantuan RTLH

Permintaan tersebut sudah dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Namun, hasil perhitungan dugaan kerugian negara belum selesai dihitung oleh BPKP. ‘’ Masih kita tunggu hasil perhitungan kerugian negaranya,’’ ungkapnya.

Mantan Kapolres Lombok Barat ini juga memastikan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari beberapa saksi ditahap penyelidikan, diantaranya dari pejabat Dinas Pariwisata Lotim. Kedepannya, jika dianggap masih kurang. Pihak-pihak yang sudah dimintai klarifikasinya ini akan diperiksa kembali oleh kepolisian. ‘’ Nanti itu penyidik yang akan memutuskan dipanggil lagi atau tidak. Jika dianggap perlu yang dilaksanakan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  10 Ribu Blangko E-KTP Mulai Dicetak

Sebelumnya, BPKP Perwakilan NTB memastikan telah turun ke lokasi sebagai bahan untuk melakukan audit. Mereka turun pertengahan bulan Ramadhan yang lalu. Hasilnya pun disebutkan belum diketahui. ‘’ Kita masih telaah dan pelajari dulu hasil turun kita ke lokasi itu,’’ ujar Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi BPKP Perwakilan NTB Ngatno beberapa waktu lalu.

Diketahui, anggaran penataan sarana dan prasana Pusuk Sembalun ini bersumber dari dana Kementerian Pariwisata melalui Disbudpar Lotim, yang saat ini berganti nama Dinas Pariwisata (Dispar).

Namun dalam perjalanannya, ditemukan adanya penyimpangan. Dimana dari anggaran sekitar Rp 1,6 miliar itu, progress pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor hanya sekitar 70 persen. Setelah itu proyek ini ditinggalkan begitu saja.(gal)

Komentar Anda