Kasus Renovasi Pusuk Sembalun, Polisi Tunggu Audit BPKP

Renovasi Pusuk Sembalun
PUSUK SEMBALUN: Lokasi obyek wisata Pusuk Sembalun yang kini sedang dibidik Polres Lotim, terkait adanya dugaan penyimpangan ketika proyek pengerjaan. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Penyelidikan kasus renovasi objek wisata Sembalun oleh Dinas Parawisata Lombok Timur (Lotim) pada tahun 2015 yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres setempat tetap berjalan. Penangan kasus ini masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Tim dari BPKP sendiri telah turun melakukan audit  sekitar pertengahan puasa yang lalu. Ini sesuai permintaan dari pihak penyidik. Audit yang dilakukan ini untuk  mengecek fisik sejumlah item pengerjaan untuk memastikan apakah  sesuai dengan spek atau tidak.

“Prosesnya tetap berjalan. Sekarang kita masih menunggu hasil audit investigasi yang telah dilakukan BPKP. Mereka telah turun ke lokasi,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskim, AKP Antonius Faebuadodo, Selasa kemarin (11/7).

Baca Juga :  Sembalun Hadirkan Berbagai Pilihan Destinasi

Anggaran pengerjaan proyek ini nilainya Rp 1,6 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang ada di sekitar kawasan itu. Misalnya pembangunan gerbang masuk, taman, termasuk gapura. Namun dalam perjalanan, pengerjaan proyek ini diduga ada penyimpangan, lantaran dari beberapa item pengerjaan disinyalir tidak sesuai dengan spek.

Bahkan pengerjaannya pun belum sepenuhnya rampung  dilakukan, dan ditinggalkan begitu saja oleh pihak kontraktor. “Untuk menentukan apakah ada penyimpanganya, kita akan menunggu hasil audit dari BPKP dulu,” tegas Kasatreskrim.

Dikatakan, untuk sementara ini pihak penyidik  belum bisa menentukan kapan hasil audit BPKP itu akan turun. Namun pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan BPKP. Jika hasil audit nanti ditemukan adanya penyimpangan, maka penanganan kasus ini dipastikan akan terus berlanjut.

Baca Juga :  Dewan Minta PT DMB Diaudit

“Kalau ada temuan kerugian, pasti akan ditingkatkan ke penyidikan. Dan tentu nanti akan ada tersangkanya. Tapi kalau untuk sementara belum bisa kita simpulkan,” ujarnya.

Sejak kasus ini mulai dibidik, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini untuk diklarifikasi. Beberapa saksi yang diperiksa, baik itu dari pihak kontraktor, termasuk juga memeriksa mantan pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim. (lie)

Komentar Anda