Usut JPS Kota Mataram, Polisi Klarifikasi Kadinsos

HADIRI KLARIFIKASI: Kepala Dinas Sosial, Hj Baiq Asnayati irit memberikan komentar usai diklarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan penyelewengan pengadaan JPS Kota Mataram Tahun 2020. (DERY/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati menepati janjinya dengan mendatangi Polresta Mataram. Ia datang untuk didengar klarifikasinya dalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Mataram Tahun 2021.

Menggunakan baju biru dan dipadukan jilbab berwarna senada, Asnayati datang ke Polresta Mataram sekitar pukul 09.10 Wita. Sambil menenteng tas, Kadinsos langsung memasuki ruangan penyelidik unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram.

Klarifikasi Asnayati berlangsung sekitar lima jam dan berakhir pukul 03.00 Wita. Setelah diperiksa, Asnayati sempat memasuki ruangan bagian Sumda Polresta Mataram. Ia sempat menunda keluar dari ruangan bagian Sumda karena mengetahui sejumlah wartawan menunggunya.

Tak lama kemudian, dia akhirnya keluar dan terlihat gemetar saat disapa media. Dia mengaku sudah memberikan klarifikasi yang dibutuhkan penyelidik. “Tentang Tupoksi (tugas, pokok dan fungsi),” ujarnya tentang klarifikasi yang dibutuhkan penyelidik Satreskrim Polresta Mataram, kemarin (25/3).

Asnayati tidak bersedia mengatakan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di program JPS Kota Mataram tahun 2020. “Saya sebagai Kepala Dinas Sosial dan anggota tim gugus tugas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Takaran Gula dan Beras Bantuan JPS Mataram Ditemukan Kurang

Tentang sekelumit materi klarifikasi penyelidik. Asnayati tidak memberikan jawaban gamblang. Adanya kata dia hanya tentang Tupoksinya pada pengadaan paket bantuan JPS Kota Mataram. Dirinya juga tidak bersedia menjelaskan tentang JPS tahap berapa yang diselidiki. Karena informasi yang beredar. Polisi hanya menangani dugaan penyimpangan JPS tahap satu saja. “Tidak-tidak. Ini hanya tentang Tupoksi saya,” terangnya.

Asnayati terus memberikan jawaban yang sama.Setiap pertanyaan yang ditanyakan tentang JPS. Jawaban yang sama dia sampaikan. Termasuk dengan penyaluran dan pengadaan JPS yang dianggap sesuai. Maupun mekanisme pengadaan dan penyaluran JPS. “Pokoknya tentang Tupoksi saya sebagai Kadinsos saja yang ditanya,” jelasnya.

Tapi ketika ditanya tentang Tupoksinya sebagai Kadinsos di pengadaan JPS. Asnayati malah diam dan mengalihkan jawabannya. “Saya tidak hafal ya,” imbuhnya.

Asnayati datang ke penyelidik seorang diri. Dia datang tanpa membawa dokumen apapun. Dia tidak mengetahui apakah akan didengar lagi klarifikasinya oleh kepolisian. “Tidak tahu saya. Saya hanya menjelaskan Tupoksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Takaran Gula dan Beras Bantuan JPS Mataram Ditemukan Kurang

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, Kadinsos datang sesuai jadwal yang ditentukan penyelidik. Klarifikasi kadinsos dibutuhkan untuk penyelidikan penyimpangan JPS Kota Mataram. “Iya sudah datang. Sekarang sedang diklarifikasi,” katanya.

Setelah klarifikasi selesai. Penyelidik akan mempelajari klarifikasi yang disampaikan Asnayati. “Setelah ini kita pelajari klarifikasinya. Kita masih Pulbaket,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebagai program bantuan sosial untuk membantu warga terdampak Covid-19 di Kota Mataram. Tahun lalu program JPS Kota Mataram digelontorkan dengan sasaran 32.548 penerima bantuan. Secara keseluruhan, JPS Kota Mataram diberikan sebanyak enam tahap. Masing-masing tahap membutuhkan anggaran Rp 8,4 miliar. Paket JPS berisikan sembako senilai Rp 250 ribu.

Khusus untuk penyaluran tahap pertama dan kedua. JPS digelontorkan untuk 19.803 kepala keluarga. Tahun lalu pengadaannya oleh empat rekanan yang ditunjuk langsung oleh Pemkot Mataram dari tahap pertama hingga tahap ke enam. (gal)

Komentar Anda