Usut Dana Hibah KONI, Jaksa Agendakan Pemanggilan Sejumlah Pejabat Pemkot Mataram

Kasi Intel Kejari Mataram (Muhammad Harun Al Rasyid)

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah mengagendakan pemanggilan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Mataram yang ada kaitannya dengan penyaluran hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram yang tengah ditelisik.

“Iya, semua yang ada kaitannya sudah diagendakan akan dimintai klarifikasi,” sebut Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid, Rabu (27/3).

Hibah KONI Mataram yang diusut pada 2021-2023, dengan total anggaran Rp 15,5 miliar. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data  (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket).

Langkah awal, kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak terkait, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram Suhartono Toemiran dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin. Keduanya diklarifikasi pekan lalu. “(Perkembangannya) Hanya sebatas yang kemarin saja (klarifikasi terhadap Suhartono Toemiran dan Romi Karmin),” katanya.

Diketahui, KONI Kota Mataram selam 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar. Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional. (sid)

Komentar Anda