Usulan PAW PAN Diklaim Sesuai Keputusan DPP

Muazzim Akbar (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Usulan pengganti antar-waktu (PAW) Anggota DPRD NTB Ady Mahyudi yang diajukan oleh DPW PAN NTB ditolak oleh KPU NTB. Mengingat yang diajukan PAN, bukan caleg peraih suara terbanyak kedua Ika Rizky Veryani di bawah Ady Mahyudi, melainkan caleg peraih suara terbanyak ketiga Sukrin.

Merespons hal tersebut, Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPP terkait hal tersebut. “Kami akan koordinasi dengan DPP,” katanya, Selasa (18/5) kemarin.

Baca Juga :  Rudy Irham Serahkan Pendamping ke Parpol Pengusung

Diungkapkan, pengajuan nama caleg pengganti yakni Sukrin, sepenuhnya menjadi keputusan DPP. Pihaknya di DPW hanya meneruskan keputusan DPP itu ke Sekretariat DPRD NTB. Lalu Sekretariat DPRD meneruskan ke KPU NTB. “DPP memutuskan caleg penggantinya itu Sukrin dan bukan Ika Rizky Veryani,” ungkap mantan Anggota DPRD NTB itu.

Alasan tak mengajukan Ika Rizky Veryani, karena yang bersangkutan sudah mengantongi kartu tanda anggota PPP. Artinya, perempuan yang akrab dipanggil Chika itu sudah keluar dari PAN. Kendati sejauh ini PAN belum menerbitkan surat pemberhentian untuk Chika. “Nanti kami akan koordinasikan langkah selanjutnya dengan DPP,” terangnya.

Baca Juga :  PBB Klaim Elektabilitas Kiai Zul Terus Naik

Dicecar kemungkinan langkah yang akan diambil oleh PAN dengan keputusan KPU NTB tersebut, Muazzim mengatakan, sangat terbuka kemungkinan DPP PAN nanti akan menerbitkan surat pemberhentian Chika, seperti diminta KPU NTB. “Tapi kami koordinasikan dulu dengan DPP seperti apa keputusan DPP,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda